SuaraBatam.id - Cendekiwan Indonesia, Buya Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif atau dikenal Buya Syafii Maarif dikabarkan wafat, Jumat 27 Mei 2022.
Kabar duka itu disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir di laman Twitternya.
Muhammadiyah dan bangsa Indonesia berduka. Telah wafat Buya Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif pada hari Jumat tgl 27 Mei 2022 pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Dari Twitter itu, ia dikabarkan wafat pada pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Sebelumnya, mantan ketua umum PP Muhammadiyah tersebut diketahui beberapa kali keluar masuk rumah sakit.
Terakhir ia sempat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping setelah alami sesak napas pada tanggal 1 Mei lalu.
Ia sempat mendapat penanganan intensif dokter setempat dan mengenakan alat bantu pernapasan.
Cendekiawan Indonesia yang dihormati
Buya Syafii adalah seorang ulama dan cendekiawan Indonesia. Ia pernah menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Presiden World Conference on Religion for Peace dan pendiri Maarif Institute.
Baca Juga: Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Mohon Dimaafkan Kesalahan Beliau
Buya Syafi'i Ma'arif sangat terhormat di benak masyarakat Indonesia.
Pemikirian-pemikiran Syafi"ii masih dibutuhkan bangsa ini dan juga oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo, pada awal tahun 2015, sempat menawarkan posisi Dewan Pertimbang Presiden, tapi Syafi'i menolaknya.
Buya Syafi'i Ma'arif memilih menjadi lebih independen. Saat Presiden Jokowi memintanya untuk menjadi salah satu Tim Independen mengatasi konflik Polri-KPK, ia menyanggupinya dan sekaligus menjadi Ketua Tim Independen 2015.
Tag
Berita Terkait
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
Presiden Kyoto Animation Hideaki Hatta Tutup Usia, Warisannya Tetap Abadi
-
Kapan Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Ketetapan Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran: Pelanggaran Berat Hukum Internasional
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan