Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 25 Mei 2022 | 17:46 WIB
anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua [Antara]

SuaraBatam.id - PT Pembangunan Kepri, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwacanakan akan dibubarkan karena tidak menguntungkan daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua.

"Sejak berdiri 2006 sampai sekarang BUMD Kepri tidak memberikan kontribusi pendapatan, kecuali sejumlah permasalahan seperti utang ke berbagai pihak. Perusahaan ini sulit berkembang karena persoalan itu sehingga sebaiknya dibubarkan setelah dilakukan audit investigasi," kata Rudy di Tanjungpinang, Selasa.

Rudy mengemukakan Pemprov Kepri menyertakan modal sekitar Rp14 miliar ke-BUMD Kepri sejak tahun 2017. Tahun 2010, modal tersebut habis digunakan.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 466.000 Benur Lobster di Kepri, Total Senilai Rp 46,7 Miliar

Berbagai bisnis yang dilakukan juga cenderung tidak membuahkan hasil terhadap penambahan pendapatan daerah. Saham di Bank Perkreditan Rakyat Kepri-Bintan sebesar Rp1 miliar, yang memberi kontribusi keuntungan kepada BUMD Kepri sebesar Rp400 juta/tahun juga telah dijual sekitar lima tahun lalu.

"Kami menduga untuk menutupi utang," ucapnya.

Menurut dia, bisnis BUMD Kepri tidak menarik perhatian pemda lantaran tidak menguntungkan. Bisnis yang dijalankan sekarang kemungkinan hanya mampu menutupi biaya operasional.

"BUMD Kepri seperti mati suri, sehingga semestinya pemda melakukan upaya lain yang dapat menghadirkan lembaga baru dengan manajemen dan sistem yang baik sehingga menguntungkan bagi daerah," ujarnya.

Wacana pembubaran PT Pembangunan Kepri juga disampaikan pengamat ekonomi, Winata Wira. Menurut dia, kepala daerah sebagai pemilik saham tertinggi yang memegang otoritas atas PT Pembangunan Kepri sebaiknya membubarkan perusahaan itu.

Baca Juga: Ditangkap, Ini Cara Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Cairkan Uang Nasabah

"Sudah lama berdiri, tetapi tidak menguntungkan daerah," katanya.

Sebelum dibubarkan, sebaiknya dilakukan audit secara mendalam sehingga penggunaan uang di perusahaan yang dibiayai oleh pemda itu dapat dipertanggungjawabkan.

"Bangun perusahaan baru dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan sistem yang baik sehingga program kerja dan rencana bisnis dapat terealisasi," tuturnya.

Direktur PT Pembangunan Kepri Azwardi yang konfirmasi permasalahan ini melalui dua nomor ponselnya, belum merespons hingga berita ini disiarkan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyayangkan kondisi BUMD Kepri. Ia akan menangani persoalan BUMD Kepri sehingga satu persatu persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan.[Antara]

Load More