Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 19 Mei 2022 | 16:02 WIB
Ilustrasi siswa SD (Suara.com)

SuaraBatam.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Batam di Tahun 2022 tingkat SD dan SMP di Kota Batam sebentar lagi akan dibuka.

Jadwal pendaftarannya, untuk jenjang SD dibuka pada 6 Juni - 10 Juni 2022, dan SMP dibuka pada 17 Juni - 22 Juni 2022.

Keterbatasan dan daya tampung kembali menjadi masalah dalam penerimaan peserta didik.

Dari data yang dihimpun Disdik Kota Batam, ada 23.807 calon peserta didik usia 6-7 tahun yang diperkirakan akan masuk SD, kemudian, 21.204 siswa tamat SD yang akan naik ke jenjang SMP.

Baca Juga: Resmi Jadi Arsip Sejarah, Wisata Camp Vietnam Batam Terima Penghargaan Memori Kolektif Bangsa

Sementara itu, daya tampung keseluruhan untuk SD hanya 13.572 kursi, dan SMP hanya memiliki daya tampung 20.187 kursi, jika dihitung dalam satu rombongan belajar (rombel) kapasitas maksimalnya 36 siswa.

Dengan demikian, ada sekitar 10.235 calon siswa SD, dan 1.017 calon siswa SMP yang terancam tidak tertampung.

DPRD Tanyakan Solusi Disdik Batam

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin Sihaloho menuturkan perihal daya tampung bagi siswa ajaran baru ini, kerap menjadi masalah di tiap tahunnya.

Udin mempertanyakan solusi yang disiapkan Disdik Batam terkait keterbatasan daya tampung tersebut.

Baca Juga: Dishub: Naik Bus Trans Batam Masih Wajib Pakai Masker

Menurutnya, kelebihan jumlah calon peserta didik yang belum tertampung hanya dapat diselesaikan melalui dua solusi, yakni menambah daya tampung siswa per rombel dan opsi lainnya mendorong distribusi siswa ke sekolah-sekolah swasta.

Namun, untuk mendorong siswa ke Sekolah Swasta, diakuinya sedikit sulit dilakukan mengingat dampak ekonomi yang ditimbulkan paska pandemi Covid-19.

"Dari Disdik sendiri melihat daya tampung tahun ini tetap akan ada kekurangan. Tapi mereka tetap berupaya dengan ruang kelas yang ada, agar tetap bisa tersedia," jelasnya, Kamis (19/5/2022).

Solusi jangka panjang, ke depannya tentu Disdik Batam terus didorong untuk menambah ruang kelas baru (RKB) atau membangun sekolah baru.

Namun dalam hal ini, Udin menyoroti adanya sekolah yang masih menyediakan jumlah ruang kelas terbatas, seperti SMPN 62 Batam yang diketahui hanya memiliki dua ruang kelas.

"Ini hal yang menggelikan. Masa sekolah cuma punya dua ruang kelas? Kami tidak mau hal ini terjadi lagi," tegas Udin.

Ia menyarankan, apabila nantinya dianggarkan pembangunan sekolah baru, maka ruang kelas juga harus dibangun maksimal, minimal berjumlah 10 sampai 12 ruang kelas dalam satu sekolah.

Tidak hanya penerimaan siswa baru, pihak Disdik Batam di wajibkan untuk memperhatikan warga Batam usia muda yang saat ini putus sekolah.

Menurutnya, anak-anak putus sekolah ini harus diantisipasi agar tetap dapat mengenyam pendidikan dasar.

Pasalnya, saat ini cukup banyak kasus-kasus kriminal, khususnya curanmor, yang pelakunya masih di bawah umur atau usia sekolah.

"Masih tingginya tingkat putus sekolah ini juga harus menjadi prioritas buat Disdik supaya anak-anak ini bisa ditampung di sekolah atau PKBM," ujar Udin.


Jawaban Disdik Batam

Kepala Bidang SMP Disdik Kota Batam, Hernowo, menyampaikan beberapa solusi yang dipersiapkan untuk mengatasi kendala PPDB ini.

Beberapa di antara solusinya adalah, menaikkan kapasitas daya tampung dari 30 siswa menjadi 40 siswa per rombel.

Kemudian, Disdik juga mengaku sudah mengupayakan pengentasan persoalan anak putus sekolah, dengan menjaring data-data dari sekolah-sekolah atau bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Usia 8 tahun kami prioritaskan, dan juga anak putus sekolah selagi bisa kami monitor akan kami selesaikan," ujar Hernowo.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More