Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 18 Mei 2022 | 17:30 WIB
Wanda Hamidah bersama mantan suami, Daniel Patrick Schuldt Hadi. [Instagram]

SuaraBatam.id - Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok, setelah terjadi insiden pada Minggu (15/5).

Daniel adalah mantan suami Wanda Hamidah, menuding perempuan tersebut telah melakukan pengrusakan rumah Daniel dan melontarkan kalimat hinaan.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi.

Dia membeberkan ricuh ini terjadi saat Daniel ingin memulangkan buah hati mereka. Namun, saat itu Wanda disebutkan tak ada di rumah.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Wanda Hamidah Merusak Rumah Mantan Suami, Berawal dari Ingin Bertemu Anak

“Pelapor sudah janjian dengan terlapor untuk mengembalikan hak asuh anak. Sudah diantarkan kemudian terlapor tidak ada. Kemudian anak dibawa kembali oleh pelapor. Namun terlapor muncul dan melakukan (pengrusakan),” sebut Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5).

Keputusan Daniel membawa kembali anaknya ternyata direspons kurang baik oleh Wanda.

Menurut keterangan Daniel kepada polisi, Wanda menyusul ke rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok dan melakukan pengrusakan dan penghinaan. Di rumah itu, Wanda disebutkan masuk ke pekarangan rumah tanpa izin dan memecahkan kaca rumah, serta melontarkan kalimat hinaan.

Sebagai pengingat, Daniel Patrick Hadi Schuldt menikah dengan Wanda pada 2015 dan bercerai pada 2019. Daniel merupakan suami kedua Wanda Hamidah.

Baca Juga: Pekarangan Rumah Dirusak, Mantan Suami Polisikan Wanda Hamidah

Load More