SuaraBatam.id - Direktur Utama PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Santoni, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, birokrasi perijinan di Bintan masih berbelit-belit.
Contohnya, birokrasi untuk memperoleh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih sulit diperoleh karena birokrasi yang panjang.
PT BAI, satu-satunya investor yang mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau minta Presiden Joko Widodo menyederhanakan birokrasi perijinan.
Selain persoalan itu, Santoni juga sudah menyampaikan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait persoalan itu agar disampaikan ke presiden.
Ia juga minta Gubernur yang memperoleh kesempatan berdialog dengan presiden agar mendorong kepastian hukum dalam investasi.
Permasalahan terkait kepastian hukum itu muncul akibat peraturan yang berubah-ubah. Imbasnya, sejumlah perusahaan pertambangan bauksit di berbagai daerah di Kalimantan, termasuk di Kabupaten Lingga, Kepri, ditutup. Ada sejumlah ijin pertambangan, termasuk PT Sanmas Mekar Abadi, milik keluarganya di Lingga, yang dicabut, padahal merupakan perusahaan aktif.
"Kami sepakat kalau ijin pertambangan yang dicabut itu dari perusahaan yang membohongi pemerintah. Contohnya, kegiatan ekspor bahan tambang jalan, namun tidak dibangun 'smelter'. Namun ada perusahaan aktif dan bergerak positif, juga ijinnya dicabut," keluhnya.
Santoni mengemukakan pencabutan ijin pertambangan menyebabkan perusahaan tidak beraktivitas dalam dua bulan terakhir. Akibatnya, ratusan tenaga kerja di perusahaan itu tidak bekerja.
"Bauksit merupakan bahan baku yang dikelola oleh PT BAI menjadi butiran alumina. Aktivitas perusahaan BAI akan terhenti kalau sampai tahun 2022 tidak ada perusahaan yang memproduksi bauksit," ucapnya. [Antara]
Baca Juga: Resmikan Perusahaan yang Izinnya Belum Lengkap, Bupati Cianjur Diduga Dikadali
Berita Terkait
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut
-
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Ada PT Toba Pulp Lestari dan North Sumatera Hydro Energy
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas