SuaraBatam.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura, akhirnya angkat bicara mengenai penolakan Ustad Abdul Somad (UAS), saat akan masuk ke Singapura, Senin (16/5/2022) kemarin.
Melalui Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari meluruskan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tindakan deportasi, melainkan tindakan penolakan oleh otoritas Imigrasi Singapura.
Ratna memberikan pengertian deportasi, lebih kepada apabila seseorang sudah masuk ke suatu negara lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal.
"Sebelumnya saya mau meluruskan dulu, bukan deportasi melainkan penolakan. Petugas Imigrasi sudah menyatakan izin masuknya ditolak, karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing," terangnya melalui sambungan telepon, Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan laporan, penolakan salah satu tokoh agama di Indonesia ini, terjadi saat UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Internasional Tanah Merah, Singapura.
Setelah mendengar kabar tersebut, pihaknya mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.
"Jadi sama sekali belum masuk, karena izin yang bersangkutan ditolak. Itulah alasan yang disampaikan oleh otoritas Singapura," paparnya.
Mengenai alasan penolakan, Ratna mengakui belum dijelaskan secara rinci oleh pihak Singapura.
Hal ini dikarenakan kewenangan dalam penolakan orang asing, juga merupakan kedaulatan dari masing-masing Negara.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Disebut Dideportasi dari Singapura, KBRI Beri Penjelasan
“Karena izin masuk orang asing merupakan kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” lanjutnya.
Selain UAS, Istri dan anak juga ikut dipulangkan kembali ke Batam, hal ini dikarenakan rombongan mengikuti UAS yang wajib untuk kembali ke Batam.
“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut," ungkapnya.
Imigrasi Batam Pastikan Dokumen UAS Lengkap
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi menegaskan dokumen keimigrasian milik Ustad kondang Abdul Somad (UAS) lengkap dalam melakukan perjalanan luar negeri.
Hal ini disampaikannya berdasarkan laporan yang dari petugas pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan