SuaraBatam.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura, akhirnya angkat bicara mengenai penolakan Ustad Abdul Somad (UAS), saat akan masuk ke Singapura, Senin (16/5/2022) kemarin.
Melalui Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari meluruskan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tindakan deportasi, melainkan tindakan penolakan oleh otoritas Imigrasi Singapura.
Ratna memberikan pengertian deportasi, lebih kepada apabila seseorang sudah masuk ke suatu negara lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal.
"Sebelumnya saya mau meluruskan dulu, bukan deportasi melainkan penolakan. Petugas Imigrasi sudah menyatakan izin masuknya ditolak, karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing," terangnya melalui sambungan telepon, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Disebut Dideportasi dari Singapura, KBRI Beri Penjelasan
Berdasarkan laporan, penolakan salah satu tokoh agama di Indonesia ini, terjadi saat UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Internasional Tanah Merah, Singapura.
Setelah mendengar kabar tersebut, pihaknya mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.
"Jadi sama sekali belum masuk, karena izin yang bersangkutan ditolak. Itulah alasan yang disampaikan oleh otoritas Singapura," paparnya.
Mengenai alasan penolakan, Ratna mengakui belum dijelaskan secara rinci oleh pihak Singapura.
Hal ini dikarenakan kewenangan dalam penolakan orang asing, juga merupakan kedaulatan dari masing-masing Negara.
Baca Juga: 5 Kontroversi Ustaz Abdul Somad Ditolak Ceramah Hingga Dideportasi Singapura
“Karena izin masuk orang asing merupakan kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” lanjutnya.
Selain UAS, Istri dan anak juga ikut dipulangkan kembali ke Batam, hal ini dikarenakan rombongan mengikuti UAS yang wajib untuk kembali ke Batam.
“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut," ungkapnya.
Imigrasi Batam Pastikan Dokumen UAS Lengkap
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi menegaskan dokumen keimigrasian milik Ustad kondang Abdul Somad (UAS) lengkap dalam melakukan perjalanan luar negeri.
Hal ini disampaikannya berdasarkan laporan yang dari petugas pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.
"Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah," terangnya saat ditemui di kantornya, Selasa (17/5/2022) siang.
Mengenai prosesi keberngkatan, Subki juga menerangkan bahwa UAS hanya berangkat dengan rombongan kecil yang diduga merupakan anggota keluarga.
Dengan rombongan kecil ini, Subki menerangkan bahwa UAS ingin bertolak ke Singapura, dengan menggunakan kapal Majestic tujuan Batam Center - Tanah Merah, Singapura.
"Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut. Hanya rombongan inti saja. Mengenai jumlah rombongan kebetulan kita juga tidak mengetahuinya," terangnya.
Walau demikian, Subki sedikit meluruskan mengenai informasi yang beredar saat ini, dimana UAS tidak di deportasi, melainkan di tolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan pasport pelabuhan Tanah Merah.
"Bahasanya bukan di deportasi, melainkan di tolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas disana," tegasnya.
Walau demikian, hingga kini pihak Imigrasi Batam juga belum dapat memberikan penjelasan, mengenai alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan dari UAS.
"Mengenai alasan itu otoritas disana, kita juga tidak mengetahuinya. Namun sepertinya yang di tolak hany UAS saja, tidak beserta rombongan," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Elton John hingga G-Dragon Siap Tampil di F1 GP Singapura dalam Waktu Dekat Ini
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Beda dari Indonesia, Singapura Ancam Hukuman Serius untuk Pelaku Pembuat Meme Kritik Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan