SuaraBatam.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura, akhirnya angkat bicara mengenai penolakan Ustad Abdul Somad (UAS), saat akan masuk ke Singapura, Senin (16/5/2022) kemarin.
Melalui Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari meluruskan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tindakan deportasi, melainkan tindakan penolakan oleh otoritas Imigrasi Singapura.
Ratna memberikan pengertian deportasi, lebih kepada apabila seseorang sudah masuk ke suatu negara lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal.
"Sebelumnya saya mau meluruskan dulu, bukan deportasi melainkan penolakan. Petugas Imigrasi sudah menyatakan izin masuknya ditolak, karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing," terangnya melalui sambungan telepon, Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan laporan, penolakan salah satu tokoh agama di Indonesia ini, terjadi saat UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Internasional Tanah Merah, Singapura.
Setelah mendengar kabar tersebut, pihaknya mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.
"Jadi sama sekali belum masuk, karena izin yang bersangkutan ditolak. Itulah alasan yang disampaikan oleh otoritas Singapura," paparnya.
Mengenai alasan penolakan, Ratna mengakui belum dijelaskan secara rinci oleh pihak Singapura.
Hal ini dikarenakan kewenangan dalam penolakan orang asing, juga merupakan kedaulatan dari masing-masing Negara.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Disebut Dideportasi dari Singapura, KBRI Beri Penjelasan
“Karena izin masuk orang asing merupakan kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” lanjutnya.
Selain UAS, Istri dan anak juga ikut dipulangkan kembali ke Batam, hal ini dikarenakan rombongan mengikuti UAS yang wajib untuk kembali ke Batam.
“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut," ungkapnya.
Imigrasi Batam Pastikan Dokumen UAS Lengkap
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi menegaskan dokumen keimigrasian milik Ustad kondang Abdul Somad (UAS) lengkap dalam melakukan perjalanan luar negeri.
Hal ini disampaikannya berdasarkan laporan yang dari petugas pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar