SuaraBatam.id - Lima Warga Negara Indonesia (WNI) telah menerima sanksi dari pemerintah Amerika Serikat (AS) karena menjadi teroris asing dan berperan sebagai fasilitator keuangan ISIS, seperti yang diinformasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Pemerintah AS sebelumnya telah mengomunikasikan pencantuman ini ke pemerintah Indonesia," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan lima WNI tersebut, yakni Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani. Kelimanya terafiliasi dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Mereka ada yang masih dan sudah selesai menjalani masa tahanan," kata dia.
Pemerintah AS, lanjut dia, berkeinginan memasukkan nama-nama tersebut ke dalam daftar UN Sanctions List on ISIL and Al Qaeda.
"Pencantuman nama ini tentunya sesuai dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," kata Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid.
Pemerintah Indonesia secara tegas akan menindaklanjutinya sesuai dengan otoritas dan wewenang yang ada berdasarkan UU No. 9/2013.
"BNPT terus berkoordinasi dengan lembaga terkait melalui Satgas Foreign Terorist Fighters (FTF)," ujar Nurwakhid.
BNPT telah memiliki Satgas Penanggulangan FTF yang dipimpin langsung oleh Kepala BNPT sebagaimana keputusan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Baca Juga: Usai Dituduh Langgar HAM Oleh Kemenlu AS, PeduliLindungi Kini Resmi Digunakan di Uni Eropa
BNPT sendiri mengetahui bahwa profil kelima WNI tersebut memang terlibat FTF ISIS. Ada yang masih di dalam penjara dan ada yang sudah keluar.
Ia menjelaskan bahwa Dwi Dahlia Susanti asal Tasikmalaya saat ini terpantau masih berada di Turki. Sementara itu, Rudi Heryadi asal Sawangan Depok dideportasi dari Turki pada tanggal 27 September 2019.
Berikutnya, Ari Kardian asal Tasikmalaya ditangkap pada tahun 2016 dan sudah selesai menjalani masa tahanan. Muhammad Dandi Adhiguna asal Cianjur Jawa Barat merupakan fasilitator pengiriman milisi ke Suriah, kemudian Dini Ramadhani asal Tegal saat ini diduga berada di Turki. [Antara]
Berita Terkait
-
Chery Recall Ribuan Omoda 5 Lagi Akibat Kasus As Roda Copot
-
Balik Arah, Rupiah Merosot Nyaris Rp18.000/USD
-
Rupiah Menguat ke Rp17.880, Harga Minyak dan Dolar AS Jadi Pendorong
-
Jet Tempur AS Lumpuhkan Kapal Kargo Misterius, Situasi Teluk Oman di Luar Kendali
-
Bandara Riyadh Lumpuh Diserang Rudal, AS Ancam Balas Serangan Houthi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet
-
Blackout Batam, Sinyal Internet Ikut Lenyap di Tanjungpinang dan Bintan
-
Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah