
SuaraBatam.id - PT. Davina Sukses Mandiri akhirnya angkat bicara atas tuduhan penggelapan dan pemalsuan dokumen jual beli Kapal MT Sea Tanker II, yang sebelumnya dilaporkan oleh pengusaha asal Singapura ke Mapolda Kepri.
Ditemui di kawasan Batam Center, Sebin (9/5/2022) malam, Direktur PT. Davina Sukses Mandiri, Togu Hamonangan menyebut sebagai agen kapal asal Kota Batam, pihaknya sudah melakukan proses jual beli kapal yang bahkan telah diakui oleh Negara.
Proses penjualan kapal ini sendiri terjadi sekitar tahun 2020, disaat MT Sea Tanker II tengah disita dan menjadi barang bukti pada perkara pemalsuan surat jalan, dari Perairan OPL Malaysia menuju Balikpapan.
Sebelum diamankan oleh Ditpolairud dan Bea dan Cukai, saat itu kapal diketahui menempel ke kapal milik Pertamina, hal ini membuat Pertamina melaporkan bahwa ada kapal asing yang menempel untuk meminta minyak.
"Saat diperiksa dokumen perjalanannya, kapal menggunakan dokumen palsu. Penangkapan ini yang kemudian menjadi titik awal bagaimana kami bisa mendapat tawaran dari pemilik kapal yang merupakan pengusaha Singapura," terangnya.
Pengusaha Singapura tersebut, juga menggunakan pihak ketiga yakni PT. Lantera Abadi Logistik dalam proses jual beli kapal, walau kapal saat itu diketahui tengah disita sebagai barang bukti.
Selain menawarkan kapal dengan harga jual sebesar Rp60 Miliar, Togu melanjutkan PT. Lantera Abadi Logistik juga meminta agar PT. Davina Sukses Mandiri, bertindak sebagai agen yang akan bertanggungjawab selama kapal ditahan oleh pihak berwenang, selama penyelidikan hingga persidangan.
Dengan berjalannya waktu, PT Davina Sukses Mandiri berhasil mengklarifikasi permasalahan kapal MT Sea Tanker II dengan perjanjian, kapal asing ini harus menggunakan bendera Indonesia.
"Darisana desakan penjualan kapal kepada kami semakin kencang dilakukan. Hingga mereka meminta identitas saya untuk pengurusan dokumen. Awalnya saya menolak, namun karena dipaksa untuk penggunaan nama saja, akhirnya saya terima," tegasnya.
Baca Juga: Angkut Rokok Ilegal, Kapal Cepat dan 14 Unit Mobil Diamankan Bea Cukai Batam
Dalam proses pengalihan kapal berbendera asing hingga akhirnya MT. Sea Tanker II dapat menggunakan bendera Indonesia.
Togu menerangkan mengeluarkan biaya ekstra, mulai dari gaji kru kapal, kebutuhan kru, bahan bakar, biaya hotel, hingga biaya lain seperti tiket perjalanan pulang bagi kru kapal.
"Ini siapa yang bayar? Saya sendiri disuruh pihak PT Lantera untuk bayarkan saja dulu. Sampai habis uang saya hampir mendekati harga jual kapal untuk bayar itu semua sampai di bulan November 2021. Sementara awalnya mereka hanya meminta untuk penggunaan nama saja. Tapi kenapa jadi saya yang harus bertanggungjawab," ungkapnya.
Pada saat ini, Togu mengaku kesulitan dalam melakukan penagihan baik kepada pengusaha Singapura yang diketahui bernama Lim Seet Hua sebagai pemilik kapal. Maupun kepada PT. Lantera Abadi Logistik.
Tidak hanya itu, bahkan pihaknya menemukan bahwa kapal tersebut telah diagunkan ke Bank Societe General Singapura diluar dokumen jual beli kapal yang telah disepakati sebelumnya.
“Kalau begitu kembalikan uang saya, saya kembalikan kapal ini, dan saya batalkan dokumen ini,” kata Togu.
Berita Terkait
-
Panglima Militer Singapura Temui Menhan, Bahas Latihan Besar-besaran dan Kerja Sama Siber
-
Tolak Timnas Indonesia, Malaysia Pilih Hadapi Negara Ranking 159 FIFA
-
Dashboard Digital Investasi Resmi Meluncur, Permudah Investor Mengakses Informasi
-
Trump Deal Bikin Geger, Nasib Pabrik Apple Rp 16 Triliun di Batam Gimana?
-
Jejak Uang 'Big Boss' di Jaringan Penjual Bayi ke Singapura: Polda Jabar Buru 3 DPO Kunci
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Sita Ijazah Sarjana Jokowi
-
Tuntas! Ini Momen Jokowi Selesai Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan
-
Datangi Mapolresta Solo, Jokowi Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Terkini
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi