SuaraBatam.id - PT. Davina Sukses Mandiri akhirnya angkat bicara atas tuduhan penggelapan dan pemalsuan dokumen jual beli Kapal MT Sea Tanker II, yang sebelumnya dilaporkan oleh pengusaha asal Singapura ke Mapolda Kepri.
Ditemui di kawasan Batam Center, Sebin (9/5/2022) malam, Direktur PT. Davina Sukses Mandiri, Togu Hamonangan menyebut sebagai agen kapal asal Kota Batam, pihaknya sudah melakukan proses jual beli kapal yang bahkan telah diakui oleh Negara.
Proses penjualan kapal ini sendiri terjadi sekitar tahun 2020, disaat MT Sea Tanker II tengah disita dan menjadi barang bukti pada perkara pemalsuan surat jalan, dari Perairan OPL Malaysia menuju Balikpapan.
Sebelum diamankan oleh Ditpolairud dan Bea dan Cukai, saat itu kapal diketahui menempel ke kapal milik Pertamina, hal ini membuat Pertamina melaporkan bahwa ada kapal asing yang menempel untuk meminta minyak.
"Saat diperiksa dokumen perjalanannya, kapal menggunakan dokumen palsu. Penangkapan ini yang kemudian menjadi titik awal bagaimana kami bisa mendapat tawaran dari pemilik kapal yang merupakan pengusaha Singapura," terangnya.
Pengusaha Singapura tersebut, juga menggunakan pihak ketiga yakni PT. Lantera Abadi Logistik dalam proses jual beli kapal, walau kapal saat itu diketahui tengah disita sebagai barang bukti.
Selain menawarkan kapal dengan harga jual sebesar Rp60 Miliar, Togu melanjutkan PT. Lantera Abadi Logistik juga meminta agar PT. Davina Sukses Mandiri, bertindak sebagai agen yang akan bertanggungjawab selama kapal ditahan oleh pihak berwenang, selama penyelidikan hingga persidangan.
Dengan berjalannya waktu, PT Davina Sukses Mandiri berhasil mengklarifikasi permasalahan kapal MT Sea Tanker II dengan perjanjian, kapal asing ini harus menggunakan bendera Indonesia.
"Darisana desakan penjualan kapal kepada kami semakin kencang dilakukan. Hingga mereka meminta identitas saya untuk pengurusan dokumen. Awalnya saya menolak, namun karena dipaksa untuk penggunaan nama saja, akhirnya saya terima," tegasnya.
Baca Juga: Angkut Rokok Ilegal, Kapal Cepat dan 14 Unit Mobil Diamankan Bea Cukai Batam
Dalam proses pengalihan kapal berbendera asing hingga akhirnya MT. Sea Tanker II dapat menggunakan bendera Indonesia.
Togu menerangkan mengeluarkan biaya ekstra, mulai dari gaji kru kapal, kebutuhan kru, bahan bakar, biaya hotel, hingga biaya lain seperti tiket perjalanan pulang bagi kru kapal.
"Ini siapa yang bayar? Saya sendiri disuruh pihak PT Lantera untuk bayarkan saja dulu. Sampai habis uang saya hampir mendekati harga jual kapal untuk bayar itu semua sampai di bulan November 2021. Sementara awalnya mereka hanya meminta untuk penggunaan nama saja. Tapi kenapa jadi saya yang harus bertanggungjawab," ungkapnya.
Pada saat ini, Togu mengaku kesulitan dalam melakukan penagihan baik kepada pengusaha Singapura yang diketahui bernama Lim Seet Hua sebagai pemilik kapal. Maupun kepada PT. Lantera Abadi Logistik.
Tidak hanya itu, bahkan pihaknya menemukan bahwa kapal tersebut telah diagunkan ke Bank Societe General Singapura diluar dokumen jual beli kapal yang telah disepakati sebelumnya.
“Kalau begitu kembalikan uang saya, saya kembalikan kapal ini, dan saya batalkan dokumen ini,” kata Togu.
Berita Terkait
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
Malaysia Minggir! Ini 2 Tim ASEAN yang Temani Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Timnas Indonesia Jadi yang Pertama! Ini 3 Negara ASEAN yang Lolos ke Piala Asia 2027
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen