Pernah Lapor Polisi tapi Ditolak
Para korban yang tergabung dalam sebuah grup media sosial ini, kemudian terus bertukar informasi mengenai pencarian owner dan langkah yang akan dilakukan dalam menghadapi masalah ini.
Dalam komunikasi tersebut, bahkan SR mengakui salah satu korban pernah melaporkan peristiwa ini kepada pihak Kepolisian, namun laporan ini ditolak dengan alasan yang tidak jelas.
"Pelapor ini memang sebelumnya sudah pernah sekali mendapat keuntungan. Mungkin itu alasannya laporan dia ditolak," ujarnya.
Pencarian para korban investasi bodong ini, kemudian membuahkan hasil dimana pada, Rabu (4/5/2022) kemarin akhirnya para korban mengetahui alamat pemilik investasi yang berada di kawasan Tembesi.
SR dan para korban lainnya kemudian beramai-ramai kediaman Sherly guna mempertanyakan mengenai uang investasi mereka.
Namun bukannya mendapat jawaban, SR dan para korban lainnya malah dihadapkan kenyataan bahwa saat ini uang investasi mereka tengah dipinjamkan kepada orang lain.
"Jelas saja kami meminta identitas peminjam. Tapi dia tidak bisa menjelaskannya. Bahkan saat kami datang, dia bilang bahwa dia sedang sakit dan baru saja kembali dari pengobatan," tegasnya.
Percaya karena Dipromosikan Selebgram
Tidak hanya SR, dilansir dari Batamnews jaringan Suara.com, salah satu korban yang merupakan warga Tanjungpinang, Riska juga menyebutkan bahwa dirinya tergiur dikarenakan melihat Selebgram yang menjadi brand ambasador mempromosikan Investasi tersebut. Sehingga ia rela memberikan sejumlah uang miliknya untuk diinvestasikan kepada pelaku.
"Saya melihat Selebgram yang menjadi brand ambassadornya sehingga saya tergiur dengan keuntungannya," ujar Riska, Jumat (6/5/2022).
Riska bahkan mengaku telah menginvestasikan uang senilai Rp 55 juta sejak bulan Oktober 2021. Lebih lanjut, Riska menyebutkan bahwa untuk warga Tanjungpinang tak hanya dia yang menjadi korban. Beberapa rekannya pun juga menjadi korban investasi bodong tersebut.
"Kawan saya ada yang mencapai Rp 12 juta hingga Rp 100 juta, dan itu masih banyak lagi," imbuhnya.
Dengan adanya investasi bodong ini, SR kemudian menjelaskan bahwa ia dan beberapa korban lain telah bersepakat akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Pihaknya bahkan telah menyepakati bahwa, Senin (9/5/2022) mendatang akan melaporkan hal ini ke Polresta Barelang Batam.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen