Pernah Lapor Polisi tapi Ditolak
Para korban yang tergabung dalam sebuah grup media sosial ini, kemudian terus bertukar informasi mengenai pencarian owner dan langkah yang akan dilakukan dalam menghadapi masalah ini.
Dalam komunikasi tersebut, bahkan SR mengakui salah satu korban pernah melaporkan peristiwa ini kepada pihak Kepolisian, namun laporan ini ditolak dengan alasan yang tidak jelas.
"Pelapor ini memang sebelumnya sudah pernah sekali mendapat keuntungan. Mungkin itu alasannya laporan dia ditolak," ujarnya.
Pencarian para korban investasi bodong ini, kemudian membuahkan hasil dimana pada, Rabu (4/5/2022) kemarin akhirnya para korban mengetahui alamat pemilik investasi yang berada di kawasan Tembesi.
SR dan para korban lainnya kemudian beramai-ramai kediaman Sherly guna mempertanyakan mengenai uang investasi mereka.
Namun bukannya mendapat jawaban, SR dan para korban lainnya malah dihadapkan kenyataan bahwa saat ini uang investasi mereka tengah dipinjamkan kepada orang lain.
"Jelas saja kami meminta identitas peminjam. Tapi dia tidak bisa menjelaskannya. Bahkan saat kami datang, dia bilang bahwa dia sedang sakit dan baru saja kembali dari pengobatan," tegasnya.
Percaya karena Dipromosikan Selebgram
Tidak hanya SR, dilansir dari Batamnews jaringan Suara.com, salah satu korban yang merupakan warga Tanjungpinang, Riska juga menyebutkan bahwa dirinya tergiur dikarenakan melihat Selebgram yang menjadi brand ambasador mempromosikan Investasi tersebut. Sehingga ia rela memberikan sejumlah uang miliknya untuk diinvestasikan kepada pelaku.
"Saya melihat Selebgram yang menjadi brand ambassadornya sehingga saya tergiur dengan keuntungannya," ujar Riska, Jumat (6/5/2022).
Riska bahkan mengaku telah menginvestasikan uang senilai Rp 55 juta sejak bulan Oktober 2021. Lebih lanjut, Riska menyebutkan bahwa untuk warga Tanjungpinang tak hanya dia yang menjadi korban. Beberapa rekannya pun juga menjadi korban investasi bodong tersebut.
"Kawan saya ada yang mencapai Rp 12 juta hingga Rp 100 juta, dan itu masih banyak lagi," imbuhnya.
Dengan adanya investasi bodong ini, SR kemudian menjelaskan bahwa ia dan beberapa korban lain telah bersepakat akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Pihaknya bahkan telah menyepakati bahwa, Senin (9/5/2022) mendatang akan melaporkan hal ini ke Polresta Barelang Batam.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Hentikan Gengsi! Begini Cara Kelola Arisan Biar Tetap Cuan di Bulan Suci
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran