SuaraBatam.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura memutuskan untuk tidak mudik ke Tanah Air karena khawatir dengan isu pemberlakuan kembali kebijakan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri elektronik (e-KTKLN) sebagai syarat berangkat ke negara tujuan.
"Banyak sekali yang mengurungkan niat pulang, karena takut apabila pulang tidak bisa kembali karena tidak membawa persyaratan e-KTKLN," kata PMI di Singapura Yulia saat dihubungi dari Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Ia menyatakan banyak PMI dengan izin kerja (work permit) di Singapura yang tidak mengantongi e-KTKLN, karena itu aturan lama.
UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI sudah tidak mensyaratkan perlunya kartu identitas seperti e-KTKLN. Tapi pemerintah masih memberlakukan dengan mengacu UU 39 tahun 2004 yang sudah tidak berlaku lagi.
PMI di Singapura juga kesulitan membuat e-KTKLN, karena penerbitannya hanya bisa dilakukan di Indonesia, dengan syarat PMI harus memiliki kontrak kerja yang diverifikasi oleh KBRI. Selama pandemi, pelayanan verifikasi ini dihentikan oleh KBRI. Baru pada akhir Maret dibuka kembali.
Yulia yang juga Tim Kajian Peraturan dan Kasus Komunitas PMI Indonesia di Singapura, Suara Kita, mengatakan para PMI khawatir menjadi korban mafia saat hendak kembali ke Singapura, karena tidak dapat menunjukkan e-KTKLN.
"Ini dapat mengganggu kebahagiaan PMI yang sudah mendapat izin kembali ke Indonesia bertemu keluarga dan melepas rindu setelah dua tahun tertahan akibat pandemi," kata dia yang sudah 14 tahun bekerja di Singapura.
Alasan itu berlandaskan pengalaman kawannya yang kesulitan kembali ke Singapura karena tidak memiliki e-KTKLN.
Menurut dia, semestinya dengan menunjukkan izin kerja saja sudah cukup untuk dapat kembali ke negara perantauan. Tidak perlu lagi menunjukkan e-KTKLN.
Baca Juga: Ada Syarat Saat Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran, PMI di Singapura Ngadu ke Kepala BP2MI
"Saya tahu, maksud e-KTKLN untuk memberikan identitas pada calon PMI. Tapi apabila kami sudah di tempatkan bekerja dan memiliki ijin kerja (work permit), cukup itu jadi bukti sebagai kembali ke Singapura," kata dia yang berencana pulang ke Semarang usai Lebaran.
Ia berharap pemerintah membuat kebijakan kepada PMI di Singapura yang hendak kembali bekerja usai cuti Lebaran.
Yulia juga menegaskan semua PMI yang berada di Singapura legal, melalui prosedur semestinya dan mengantongi izin kerja, karenanya perlu diberikan kemudahan saat hendak kembali bekerja.
"Kami harap pemerintah memberikan kemudahan kepada PMI dengan hanya menunjukkan surat izin kerja untuk dapat kembali ke Singapura," kata dia.
Apalagi, menurut dia, pemerintah Singapura juga hanya mengizinkan pekerja masuk apabila izin kerjanya masih valid.
Dihubungi terpisah, Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari membenarkan pihak KBRI menghentikan pelayanan perpanjangan kerja secara sementara di masa COVID-19.
Berita Terkait
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
Timnas Basket Putri Indonesia Hajar Singapura 77-37 Melaju ke Semifinal SEA Games 2025 Bangkok
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar