SuaraBatam.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura memutuskan untuk tidak mudik ke Tanah Air karena khawatir dengan isu pemberlakuan kembali kebijakan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri elektronik (e-KTKLN) sebagai syarat berangkat ke negara tujuan.
"Banyak sekali yang mengurungkan niat pulang, karena takut apabila pulang tidak bisa kembali karena tidak membawa persyaratan e-KTKLN," kata PMI di Singapura Yulia saat dihubungi dari Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Ia menyatakan banyak PMI dengan izin kerja (work permit) di Singapura yang tidak mengantongi e-KTKLN, karena itu aturan lama.
UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI sudah tidak mensyaratkan perlunya kartu identitas seperti e-KTKLN. Tapi pemerintah masih memberlakukan dengan mengacu UU 39 tahun 2004 yang sudah tidak berlaku lagi.
PMI di Singapura juga kesulitan membuat e-KTKLN, karena penerbitannya hanya bisa dilakukan di Indonesia, dengan syarat PMI harus memiliki kontrak kerja yang diverifikasi oleh KBRI. Selama pandemi, pelayanan verifikasi ini dihentikan oleh KBRI. Baru pada akhir Maret dibuka kembali.
Yulia yang juga Tim Kajian Peraturan dan Kasus Komunitas PMI Indonesia di Singapura, Suara Kita, mengatakan para PMI khawatir menjadi korban mafia saat hendak kembali ke Singapura, karena tidak dapat menunjukkan e-KTKLN.
"Ini dapat mengganggu kebahagiaan PMI yang sudah mendapat izin kembali ke Indonesia bertemu keluarga dan melepas rindu setelah dua tahun tertahan akibat pandemi," kata dia yang sudah 14 tahun bekerja di Singapura.
Alasan itu berlandaskan pengalaman kawannya yang kesulitan kembali ke Singapura karena tidak memiliki e-KTKLN.
Menurut dia, semestinya dengan menunjukkan izin kerja saja sudah cukup untuk dapat kembali ke negara perantauan. Tidak perlu lagi menunjukkan e-KTKLN.
Baca Juga: Ada Syarat Saat Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran, PMI di Singapura Ngadu ke Kepala BP2MI
"Saya tahu, maksud e-KTKLN untuk memberikan identitas pada calon PMI. Tapi apabila kami sudah di tempatkan bekerja dan memiliki ijin kerja (work permit), cukup itu jadi bukti sebagai kembali ke Singapura," kata dia yang berencana pulang ke Semarang usai Lebaran.
Ia berharap pemerintah membuat kebijakan kepada PMI di Singapura yang hendak kembali bekerja usai cuti Lebaran.
Yulia juga menegaskan semua PMI yang berada di Singapura legal, melalui prosedur semestinya dan mengantongi izin kerja, karenanya perlu diberikan kemudahan saat hendak kembali bekerja.
"Kami harap pemerintah memberikan kemudahan kepada PMI dengan hanya menunjukkan surat izin kerja untuk dapat kembali ke Singapura," kata dia.
Apalagi, menurut dia, pemerintah Singapura juga hanya mengizinkan pekerja masuk apabila izin kerjanya masih valid.
Dihubungi terpisah, Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari membenarkan pihak KBRI menghentikan pelayanan perpanjangan kerja secara sementara di masa COVID-19.
Berita Terkait
-
Piala AFF 2026: Jamu Timnas Indonesia di Stadion Jalan Besar, Kapten Singapura Kirim Ancaman
-
Pemuda Indonesia-Singapura Kolaborasi Jaga Stabilitas Multikulturalisme Kawasan
-
Laga Timnas Indonesia Vs Singapura di Piala AFF 2026 Bakal Istimewa, Kenapa?
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen