SuaraBatam.id - Menjelang Idulfitri, umat muslim diwajibkan membayar zakat Fitrah di bulan Ramadhan.
Dikutip dari suara.com, Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan, zakat fitrah dibayarkan sebanyak satu sha makanan pokok dari umumnya warga tempat seseorang bermukim.
Sementara itu berdasarkan hadits dari Abu Said Al-Khudri, dia menyebutkan:
"Pada masa Rasulullah SAW, kami mengeluarkan sebanyak satu sha makanan pada hari raya Idul Fitri. Makanan kami waktu itu adalah gandum, kismis, tepung, dan kurma."
Berapa ukuran sha yang dipakai oleh Rasulullah SAW? Ukuran sha yang dipakai oleh Rasulullah SAW berisi lebih kurang empat mud atau genggam.
Atau setara dengan 3 liter dan berat 2.400 gram. Apabila yang menjadi makanan pokok warga pada saat ini adalah tepung gandum, maka zakat fitrah untuk satu orang sama dengan 3 liter gandum.
Tidak dinilai dengan uang
Sementara itu Mazhab Syafii menjelaskan pembayarannya tidak dapat dinilai dengan uang.
Akan tetapi, harus dibayar dengan makanan pokok warga sekitar. Meski begitu, tidak masalah dalam hal ini mengikuti pendapat dari Mazhab Abu Hanifah pada masa sekarang.
Baca Juga: Rayakan Idulfitri dengan Aman dan Nyaman, Yuk Terapkan Perilaku Sehat dari Sekarang
Sebab Mazhab Abu Hanifah membolehkan membayar dengan uang yang senilai. Ini karena uang lebih bermanfaat bagi warga miskin pada masa sekarang dan lebih dapat mewujudkan keinginan yang diharapkan.
Adapun waktu diwajibkannya pembayaran zakat fitrah yakni bermula sejak terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan.
Akan tetapi, dibolehkan pula membayar zakat fitrah selama bulan Ramadhan pada hari raya sebeum didirikannya Sholat Id. Apa yang disunahkan adalah membayarkannya pada pagi hari raya sebelum berangkat sholat Ied.
Dalam hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan
"Beliau (Rasulullah SAW) memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum berangkat ke tempat sholat."
Berita Terkait
-
Usai Lebaran, Mensos Ingatkan Persiapan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat
-
Meriahnya Adu Perahu Balumbo Biduk di Sungai Batang Asai
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
-
Menteri PU Pastikan Infrastruktur Jalan Tol untuk Arus Balik Idulfitri 2026 dalam Kondisi Baik
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli