
SuaraBatam.id - Tim Polsek Bukit Bestari, Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menembak kaki seorang tersangka inisial RA (28) yang mencoba kabur saat ditangkap.
RA terlibat kasus pembobolan ruko butik pakaian di daerah itu.
Tim Unit Reskrim Polsek Bestari menangkap tersangka RA di Kota Batam, berdasarkan laporan polisi bahwa pelaku dilaporkan membobol ruko butik pakaian di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, 16 Maret 2022.
"Setelah penyelidikan, didapati korban sedang berada di Batam, lalu berhasil ditangkap," kata Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi dalam siaran pers di kantornya, Kamis.
Baca Juga: Aksi Heroik Pemuda Batam Ini Lindungi Ade Armando dari Amukan Massa, Siapakah dia?
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, katanya, kerugian yang dialami korban akibat kejadian ini sekitar Rp35 juta.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua, gunting besi yang digunakan pelaku membobol ruko, pakaian, lampu hias, dan beberapa aksesoris rumah.
"Tersangka RA sudah melakukan beberapa kali pencurian. Bahkan merupakan residivis kasus jambret di wilayah hukum Polsek Bukit Bestari," ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan selain mencuri di ruko butik pakaian, tersangka RA pada bulan Maret 2022, juga mencuri di salah satu toko obat di wilayah Tanjungpinang Barat bersama seorang tersangka lainnya berinisial IA.
Tersangka IA juga sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjungpinang Barat.
Baca Juga: Tentang Kartika, Gadis Batam yang Berjuang Menjadi Pramugari di Maskapai Berkelas di Dunia: Emirates
"Polisi tengah melakukan pengembang terkait kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) yang lain," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Dorrr! Dua Anggota Brimob Gugur Ditembak OTK di Puncak Jaya Papua
-
Deretan Kasus Penipuan Aldy Maldini, Modus Dinner Bareng Hingga Tilep Duit Richard Lee
-
Aldy Maldini Diduga Bawa Kabur Uang Fans, Bastian Steel Jadi Sasaran Curhat Korban
-
Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang
-
Kabur Aja Dulu, Mengapa Hidup di Luar Negeri Kini Menjadi Solusi?
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!