SuaraBatam.id - Penangkapan tersangka investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan, membuat polisi te rus memburu tersangka lain.
Bukan hanya para pemilik perusahaan atau para anggotanya saja, kini artis-artis yang sempat bekerjasama dalam mempromosikan aplikasi trading bodong tersebut ikut dipanggil oleh pihak kepolisian guna dimintai keterangan.
Berikut deretan artis yang pernah promosikan aplikasi investasi bodong, dilansir dari suara.com
1. Boy William
Diketahui, Boy William sempat mempromosikan aplikasi OctaFX yang diketahui sebagai salah satu aplikasi trading di Indonesia. Namun, pada bulan Februari kemarin, Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) menyatakan bahwa aplikasi OctaFX itu adalah aplikasi ilegal alias tidak berizin.
Setelah dikonfirmasi, Boy William mengaku bahwa dia hanyalah talent yang dibayar untuk mempromosikan aplikasi tersebut tanpa pernah menggunakan aplikasinya bahkan bukan sebagai trader atau affiliator.
2. Ivan Gunawan
Kasus investasi bodong berkedok trading ini juga menimpa Ivan Gunawan. Sebelumnya, Ivan Gunawan sempat mempromosikan aplikasi DNA Pro dan menjadi Brand Ambassador dari aplikasi trading bodong tersebut. Ivan juga mengaku bahwa ia dikontrak selama 3 bulan untuk mempromosikan aplikasi tersebut.
Pihak Bappebti yang memblokir aplikasi DNA Pro pun meminta kepada seluruh artis yang terlibat dalam promosi aplikasi ini untuk berhenti mempromosikannya. Kasus ini berujung dengan pemanggilan Ivan Gunawan ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan pada Kamis, (14/04/2022) kemarin.
Baca Juga: Sederet Artis Ini Pernah Promosikan Aplikasi Trading, Berujung Diperiksa Polisi
3. Alshad Ahmad
Belum lama ini, sepupu Raffi Ahmad ini juga pernah mempromosikan OctafX di akun Instagram pribadinya @alshadahmad. Hal ini membuat banyak masyarakat geger karena nama Alshad yang sedang dibicarakan banyak orang. Alshad juga diminta untuk berhenti mempromosikan akun trading bodong tersebut.
4. Deddy Corbuzier
Youtubers sekaligus mantan ilusionis ini juga pernah mempromosikan aplikasi Octafx di kanal Youtubenya. Di salah satu video Youtubenya, Deddy bahkan mempromosikan aplikasi ini bersama Duta Trading Forex Indonesia, Daryl Yahya.
Di video tersebut, Daryl bahkan menyebutkan bahwa aplikasi tersebut tidak terdaftar di Bappebti namun dianggapnya masih aman karena permasalahannya hanya di izin peredaran saja. Namun, hal ini membuat nama Deddy Corbuzier ikut terseret dalam kasus aplikasi trading bodong ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu, Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan
-
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia