SuaraBatam.id - Penangkapan tersangka investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan, membuat polisi te rus memburu tersangka lain.
Bukan hanya para pemilik perusahaan atau para anggotanya saja, kini artis-artis yang sempat bekerjasama dalam mempromosikan aplikasi trading bodong tersebut ikut dipanggil oleh pihak kepolisian guna dimintai keterangan.
Berikut deretan artis yang pernah promosikan aplikasi investasi bodong, dilansir dari suara.com
1. Boy William
Diketahui, Boy William sempat mempromosikan aplikasi OctaFX yang diketahui sebagai salah satu aplikasi trading di Indonesia. Namun, pada bulan Februari kemarin, Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) menyatakan bahwa aplikasi OctaFX itu adalah aplikasi ilegal alias tidak berizin.
Setelah dikonfirmasi, Boy William mengaku bahwa dia hanyalah talent yang dibayar untuk mempromosikan aplikasi tersebut tanpa pernah menggunakan aplikasinya bahkan bukan sebagai trader atau affiliator.
2. Ivan Gunawan
Kasus investasi bodong berkedok trading ini juga menimpa Ivan Gunawan. Sebelumnya, Ivan Gunawan sempat mempromosikan aplikasi DNA Pro dan menjadi Brand Ambassador dari aplikasi trading bodong tersebut. Ivan juga mengaku bahwa ia dikontrak selama 3 bulan untuk mempromosikan aplikasi tersebut.
Pihak Bappebti yang memblokir aplikasi DNA Pro pun meminta kepada seluruh artis yang terlibat dalam promosi aplikasi ini untuk berhenti mempromosikannya. Kasus ini berujung dengan pemanggilan Ivan Gunawan ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan pada Kamis, (14/04/2022) kemarin.
Baca Juga: Sederet Artis Ini Pernah Promosikan Aplikasi Trading, Berujung Diperiksa Polisi
3. Alshad Ahmad
Belum lama ini, sepupu Raffi Ahmad ini juga pernah mempromosikan OctafX di akun Instagram pribadinya @alshadahmad. Hal ini membuat banyak masyarakat geger karena nama Alshad yang sedang dibicarakan banyak orang. Alshad juga diminta untuk berhenti mempromosikan akun trading bodong tersebut.
4. Deddy Corbuzier
Youtubers sekaligus mantan ilusionis ini juga pernah mempromosikan aplikasi Octafx di kanal Youtubenya. Di salah satu video Youtubenya, Deddy bahkan mempromosikan aplikasi ini bersama Duta Trading Forex Indonesia, Daryl Yahya.
Di video tersebut, Daryl bahkan menyebutkan bahwa aplikasi tersebut tidak terdaftar di Bappebti namun dianggapnya masih aman karena permasalahannya hanya di izin peredaran saja. Namun, hal ini membuat nama Deddy Corbuzier ikut terseret dalam kasus aplikasi trading bodong ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Akan Dibatalkan, Ditinjau Kembali oleh Ditjenpas
-
Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong
-
Baru Hirup Udara Bebas, Indra Kenz Terancam Dijebloskan ke Penjara Lagi
-
Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas
-
Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen