SuaraBatam.id - Seluruh pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM), diminta untuk tetap menaati aturan pada Surat Edaran (SE) Ramadhan 1443 Hijiriah.
Hal ini menyusul temuan Geylang Bar, Bengkong yang tetap membuka usahanya tepat di awal Ramadhan.
Selain itu, dua lokasi Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper), yang diduga memiliki unsur judi yakni The Reds dan Nagoya Game Zone, Nagoya juga beroperasi lebih awal dari waktu yang sudah ditentukan.
"Padahal sudah ada aturan yang dibuat untuk THM. Bukan melarang mereka selama Ramadhan, tetapi hanya mengatur waktu operasional saja," terang Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (8/4/2022).
Pihaknya mengaku telah meminta Satpol PP Kota Batam, guna melakukan pemanggilan terhadap para pemilik usaha.
"Saya sudah telpon Kasat Pol Pamong Praja, katanya sudah dipanggil untuk di BAP. Berdasarkan laporan Satpol memang ada beberapa yang tetap buka, dan sudah ditindak," paparnya.
Ia mengimbau kepada pelaku usaha THM untuk mematuhi edaran yang sudah dikeluarkan Pemko Batam, diharapkan bisa menghormati umat Islam yang tengah beribadah.
"Karena kemarin sudah sepakat, saya rasa harus dipatuhi. Kalau tidak akan ditindak tim pengawas," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata mengatakan seharusnya pelaku usaha bisa kooperatif dalam menjalankan apa yang sudah tertuang dalam surat edaran tersebut
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Eka Hospital dan Buya Syafii Maarif Wakafkan Ribuan Alquran
"Dispar juga sudah memberikan teguran. Di awal kan sudah disampaikan tutup 3-2-3, jadi kalau melanggar sudah pasti langsung ditindak," ungkapnya.
Mengenai pengawasan, Ardi mengakui keterbatasan anggota tim penindakan yang ada memang turut menjadi faktor pengawasan THM tersebut.
"THM sangat banyak di Batam, sedangkan tim patroli kita terbatas. Jadi bisa saja tidak semua terpantau. Namun begitu harusnya kooperatif dari pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang sudah ada," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Andhara Early Umumkan Perceraian dengan Bugi Ramadhana, setelah 14 Tahun Berumah Tangga
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadan? Simak Hukum Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar