SuaraBatam.id - Seluruh pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM), diminta untuk tetap menaati aturan pada Surat Edaran (SE) Ramadhan 1443 Hijiriah.
Hal ini menyusul temuan Geylang Bar, Bengkong yang tetap membuka usahanya tepat di awal Ramadhan.
Selain itu, dua lokasi Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper), yang diduga memiliki unsur judi yakni The Reds dan Nagoya Game Zone, Nagoya juga beroperasi lebih awal dari waktu yang sudah ditentukan.
"Padahal sudah ada aturan yang dibuat untuk THM. Bukan melarang mereka selama Ramadhan, tetapi hanya mengatur waktu operasional saja," terang Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (8/4/2022).
Pihaknya mengaku telah meminta Satpol PP Kota Batam, guna melakukan pemanggilan terhadap para pemilik usaha.
"Saya sudah telpon Kasat Pol Pamong Praja, katanya sudah dipanggil untuk di BAP. Berdasarkan laporan Satpol memang ada beberapa yang tetap buka, dan sudah ditindak," paparnya.
Ia mengimbau kepada pelaku usaha THM untuk mematuhi edaran yang sudah dikeluarkan Pemko Batam, diharapkan bisa menghormati umat Islam yang tengah beribadah.
"Karena kemarin sudah sepakat, saya rasa harus dipatuhi. Kalau tidak akan ditindak tim pengawas," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata mengatakan seharusnya pelaku usaha bisa kooperatif dalam menjalankan apa yang sudah tertuang dalam surat edaran tersebut
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Eka Hospital dan Buya Syafii Maarif Wakafkan Ribuan Alquran
"Dispar juga sudah memberikan teguran. Di awal kan sudah disampaikan tutup 3-2-3, jadi kalau melanggar sudah pasti langsung ditindak," ungkapnya.
Mengenai pengawasan, Ardi mengakui keterbatasan anggota tim penindakan yang ada memang turut menjadi faktor pengawasan THM tersebut.
"THM sangat banyak di Batam, sedangkan tim patroli kita terbatas. Jadi bisa saja tidak semua terpantau. Namun begitu harusnya kooperatif dari pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang sudah ada," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan Apakah Boleh? Ini Bacaan Niat Puasanya yang Benar
-
Siap-Siap Sambut Lebaran Dua Kali dalam Setahun, Kapan Tepatnya dan Kenapa Bisa Terjadi?
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar