SuaraBatam.id - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang terus menggesa memberikan vaksin booster atau dosis ketiga selama Ramadhan 1443 Hijriah.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, di tengah masyarakat muncul pertanyaan apakah suntik vaksin dapat membatalkan puasa.
Dikatakan Elfiani Sandri, bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa. Hal ini sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksinasi covid-19 saat berpuasa.
"Berdasarkan surat edaran MUI disebutkan bahwa vaksin tidak membatalkan puasa," ujar Elfiani, Selasa (5/4/20220.
Dijelaskannya, dalam pemberian vaksin dilakukan secara injeksi intramuscular atau suntikan pada otot, sehingga tidak membatalkan puasa.
Namun sebelum melakukan vaksin, kata Elfiani, perlu persiapan diri yang diperhatikan seperti istirahat yang cukup dan sudah makan terlebih dahulu.
"Saat puasa kita kan ada sahur, jadi itu sama saja dengan kita telah makan. Ini persiapan kita sebelum vaksin," terangnya.
Elfiani juga menekankan agar masyarakat memahami bahwa vaksin booster itu adalah penting, sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh dan memperpanjang perlindungan terhadap serangan virus Covid-19.
"Karena saat ini Covid-19 itu masih ada. Dan pemerintah telah menetapkan bahwa vaksin booster menjadi syarat perjalalan atau mudik pada tahun 2022 ini," ujarnya.
Baca Juga: Warga Bogor Diimbau Tak Bukber selama Ramadhan 1443 Hijriah, Ini Alasannya
Kembali dikatakan Elfiani, dengan vaksinasi booster akan terbentuknya herd immunity. Sehingga vaksinasi itu merupakan tanggung jawab setiap orang, baik terhadap dirinya sendiri, juga terhadap keluarga, dan masyarakat.
"Selama bulan Ramadhan ini, kita tetap melaksanakan vaksinasi di sentra-sentra pelayanan vaksinasi yang sudah terjadwal setiap harinya. Bagi masyarakat yang belum divaksin, segera melakukan vaksin," imbau Elfiani.
Data dinas kesehatan, hingga Senin (4/4/2022) capaian vaksinasi boster atau dosis tiga untuk usia 18 tahun ke atas tercatat sebanyak 42.874 orang yang sudah divaksin atau 27,79 persen.
Untuk dosis satu tercapai 141.813 orang yang sudah mendapatkan vaksin atau 91,94 persen dan dosis dua tercatat 125.975 orang atau 81,67 persen.
Sedangkan, untuk kelompok lansia yang telah mendapatkan dosis tiga (booster) sebanyak 4.342 orang atau 29,93 persen. Untuk dosis satu lansia yang telah mendapatkan vaksin tercapai 13.167 orang atau 90,78 persen dan dosis dua sebanyak 11.830 orang atau 81,55 persen.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Berapa Hari Lagi Bulan Puasa Ramadhan 2026? Mari Hitung Mundur
-
5 Pemain Abroad yang Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Iqbaal Ramadhan Resmi Jadi Wajah Reno15 Series, Oppo Bidik Generasi Muda
-
Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan Apakah Boleh? Ini Bacaan Niat Puasanya yang Benar
-
Siap-Siap Sambut Lebaran Dua Kali dalam Setahun, Kapan Tepatnya dan Kenapa Bisa Terjadi?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya