SuaraBatam.id - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang terus menggesa memberikan vaksin booster atau dosis ketiga selama Ramadhan 1443 Hijriah.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, di tengah masyarakat muncul pertanyaan apakah suntik vaksin dapat membatalkan puasa.
Dikatakan Elfiani Sandri, bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa. Hal ini sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksinasi covid-19 saat berpuasa.
"Berdasarkan surat edaran MUI disebutkan bahwa vaksin tidak membatalkan puasa," ujar Elfiani, Selasa (5/4/20220.
Dijelaskannya, dalam pemberian vaksin dilakukan secara injeksi intramuscular atau suntikan pada otot, sehingga tidak membatalkan puasa.
Namun sebelum melakukan vaksin, kata Elfiani, perlu persiapan diri yang diperhatikan seperti istirahat yang cukup dan sudah makan terlebih dahulu.
"Saat puasa kita kan ada sahur, jadi itu sama saja dengan kita telah makan. Ini persiapan kita sebelum vaksin," terangnya.
Elfiani juga menekankan agar masyarakat memahami bahwa vaksin booster itu adalah penting, sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh dan memperpanjang perlindungan terhadap serangan virus Covid-19.
"Karena saat ini Covid-19 itu masih ada. Dan pemerintah telah menetapkan bahwa vaksin booster menjadi syarat perjalalan atau mudik pada tahun 2022 ini," ujarnya.
Baca Juga: Warga Bogor Diimbau Tak Bukber selama Ramadhan 1443 Hijriah, Ini Alasannya
Kembali dikatakan Elfiani, dengan vaksinasi booster akan terbentuknya herd immunity. Sehingga vaksinasi itu merupakan tanggung jawab setiap orang, baik terhadap dirinya sendiri, juga terhadap keluarga, dan masyarakat.
"Selama bulan Ramadhan ini, kita tetap melaksanakan vaksinasi di sentra-sentra pelayanan vaksinasi yang sudah terjadwal setiap harinya. Bagi masyarakat yang belum divaksin, segera melakukan vaksin," imbau Elfiani.
Data dinas kesehatan, hingga Senin (4/4/2022) capaian vaksinasi boster atau dosis tiga untuk usia 18 tahun ke atas tercatat sebanyak 42.874 orang yang sudah divaksin atau 27,79 persen.
Untuk dosis satu tercapai 141.813 orang yang sudah mendapatkan vaksin atau 91,94 persen dan dosis dua tercatat 125.975 orang atau 81,67 persen.
Sedangkan, untuk kelompok lansia yang telah mendapatkan dosis tiga (booster) sebanyak 4.342 orang atau 29,93 persen. Untuk dosis satu lansia yang telah mendapatkan vaksin tercapai 13.167 orang atau 90,78 persen dan dosis dua sebanyak 11.830 orang atau 81,55 persen.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Jefri Nichol dan Jule Diduga Sedang Liburan Bersama di Bali
-
Andhara Early Umumkan Perceraian dengan Bugi Ramadhana, setelah 14 Tahun Berumah Tangga
-
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadan? Simak Hukum Lengkapnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar