SuaraBatam.id - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang terus menggesa memberikan vaksin booster atau dosis ketiga selama Ramadhan 1443 Hijriah.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, di tengah masyarakat muncul pertanyaan apakah suntik vaksin dapat membatalkan puasa.
Dikatakan Elfiani Sandri, bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa. Hal ini sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksinasi covid-19 saat berpuasa.
"Berdasarkan surat edaran MUI disebutkan bahwa vaksin tidak membatalkan puasa," ujar Elfiani, Selasa (5/4/20220.
Baca Juga: Warga Bogor Diimbau Tak Bukber selama Ramadhan 1443 Hijriah, Ini Alasannya
Dijelaskannya, dalam pemberian vaksin dilakukan secara injeksi intramuscular atau suntikan pada otot, sehingga tidak membatalkan puasa.
Namun sebelum melakukan vaksin, kata Elfiani, perlu persiapan diri yang diperhatikan seperti istirahat yang cukup dan sudah makan terlebih dahulu.
"Saat puasa kita kan ada sahur, jadi itu sama saja dengan kita telah makan. Ini persiapan kita sebelum vaksin," terangnya.
Elfiani juga menekankan agar masyarakat memahami bahwa vaksin booster itu adalah penting, sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh dan memperpanjang perlindungan terhadap serangan virus Covid-19.
"Karena saat ini Covid-19 itu masih ada. Dan pemerintah telah menetapkan bahwa vaksin booster menjadi syarat perjalalan atau mudik pada tahun 2022 ini," ujarnya.
Baca Juga: Petis Bumbon Khas Ramadhan, Kuliner Legendaris Kota Semarang Warisan Nenek Moyang
Kembali dikatakan Elfiani, dengan vaksinasi booster akan terbentuknya herd immunity. Sehingga vaksinasi itu merupakan tanggung jawab setiap orang, baik terhadap dirinya sendiri, juga terhadap keluarga, dan masyarakat.
Berita Terkait
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Jangan Sampai Salah, Ini Hukumnya!
-
Apakah Puasa Syawal Harus Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasannya
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban