SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengizinkan masyarakat di masjid. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Bupati / Wali Kota setempat.
Surat tertanggal 29 Maret 2022 dengan nomor 685/SET-STC19/III/2022 tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah/Tahun 2022 di Provinsi Kepri.
"Masyarakat boleh menjalankan ibadah tarawih hingga tadarus di rumah-rumah ibadah, dengan tetap memperhatikan aturan di dalam surat tersebut," kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat.
Ansar berharap surat tersebut dapat menjadi pedoman seluruh masyarakat Kepri dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan 1443 Hijriah, dengan tetap mendukung upaya pemerintah mengendalikan dan penghentian penyebaran COVID-19.
"Mudah-mudahan tahun ini kita dapat beribadah dengan baik di rumah-rumah ibadah tanpa ada kenaikan jumlah kasus COVID-19. Untuk itu protokol kesehatan harus betul-betul dijaga," ujarnya.
Di dalam surat tersebut, Gubernur Ansar juga meminta para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau kepada pengurus, pengelola tempat ibadah dan jamaah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah di tempat-tempat peribadatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Gubernur juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah bersama keluarga inti di rumah masing-masing.
"Kita juga meminta Bupati dan Wali Kota untuk meniadakan pelaksanaan takbir keliling malam lebaran serta meniadakan penyelenggaraan open house Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN," ucap Ansar.
Baca Juga: Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror Puasa Lebih Awal, Ini Penjelasan Pihak Ponpes
Namun demikian, Ansar tetap memberikan fleksibilitas di mana Bupati/Wali Kota dapat mengatur pelaksanaan kegiatan Peribadatan/Keagamaan selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah dengan memperhatikan karakteristik, kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing kabupaten/kota. [Antara]
Berita Terkait
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
Teka-teki Cowok Misterius Terjawab, Bernadya Gandeng Iqbaal Ramadhan di MV Rabun Jauh
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
5 Fakta Hitam Itamar Ben-Gvir, Anak Buah Netanyahu yang Nodai Kesucian Al Aqsa
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kasus Polisi Muda Tewas Dianiaya, Empat Anggota Polda Kepri Dipecat
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri