SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengizinkan masyarakat di masjid. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Bupati / Wali Kota setempat.
Surat tertanggal 29 Maret 2022 dengan nomor 685/SET-STC19/III/2022 tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah/Tahun 2022 di Provinsi Kepri.
"Masyarakat boleh menjalankan ibadah tarawih hingga tadarus di rumah-rumah ibadah, dengan tetap memperhatikan aturan di dalam surat tersebut," kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat.
Ansar berharap surat tersebut dapat menjadi pedoman seluruh masyarakat Kepri dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan 1443 Hijriah, dengan tetap mendukung upaya pemerintah mengendalikan dan penghentian penyebaran COVID-19.
"Mudah-mudahan tahun ini kita dapat beribadah dengan baik di rumah-rumah ibadah tanpa ada kenaikan jumlah kasus COVID-19. Untuk itu protokol kesehatan harus betul-betul dijaga," ujarnya.
Di dalam surat tersebut, Gubernur Ansar juga meminta para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau kepada pengurus, pengelola tempat ibadah dan jamaah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah di tempat-tempat peribadatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Gubernur juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah bersama keluarga inti di rumah masing-masing.
"Kita juga meminta Bupati dan Wali Kota untuk meniadakan pelaksanaan takbir keliling malam lebaran serta meniadakan penyelenggaraan open house Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN," ucap Ansar.
Baca Juga: Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror Puasa Lebih Awal, Ini Penjelasan Pihak Ponpes
Namun demikian, Ansar tetap memberikan fleksibilitas di mana Bupati/Wali Kota dapat mengatur pelaksanaan kegiatan Peribadatan/Keagamaan selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah dengan memperhatikan karakteristik, kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing kabupaten/kota. [Antara]
Berita Terkait
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
Antara Takut dan Bingung, Curhat Warga Jepang Sambut Masjid Pertama di Fujisawa
-
Detik-detik Orang Israel Bakar Masjid Tepi Barat Palestina, Api Lalap Pintu Hingga Bangunan
-
Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya