SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengizinkan masyarakat di masjid. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Bupati / Wali Kota setempat.
Surat tertanggal 29 Maret 2022 dengan nomor 685/SET-STC19/III/2022 tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah/Tahun 2022 di Provinsi Kepri.
"Masyarakat boleh menjalankan ibadah tarawih hingga tadarus di rumah-rumah ibadah, dengan tetap memperhatikan aturan di dalam surat tersebut," kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat.
Ansar berharap surat tersebut dapat menjadi pedoman seluruh masyarakat Kepri dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan 1443 Hijriah, dengan tetap mendukung upaya pemerintah mengendalikan dan penghentian penyebaran COVID-19.
"Mudah-mudahan tahun ini kita dapat beribadah dengan baik di rumah-rumah ibadah tanpa ada kenaikan jumlah kasus COVID-19. Untuk itu protokol kesehatan harus betul-betul dijaga," ujarnya.
Di dalam surat tersebut, Gubernur Ansar juga meminta para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau kepada pengurus, pengelola tempat ibadah dan jamaah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah di tempat-tempat peribadatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Gubernur juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah bersama keluarga inti di rumah masing-masing.
"Kita juga meminta Bupati dan Wali Kota untuk meniadakan pelaksanaan takbir keliling malam lebaran serta meniadakan penyelenggaraan open house Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN," ucap Ansar.
Baca Juga: Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror Puasa Lebih Awal, Ini Penjelasan Pihak Ponpes
Namun demikian, Ansar tetap memberikan fleksibilitas di mana Bupati/Wali Kota dapat mengatur pelaksanaan kegiatan Peribadatan/Keagamaan selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah dengan memperhatikan karakteristik, kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing kabupaten/kota. [Antara]
Berita Terkait
-
Na Daehoon Resmi Cerai dengan Jule, Menangkan Hak Asuh 3 Anak
-
Jejak Program Prioritas Prabowo Dipamerkan dalam Roadshow Jurnalistik Haluan Merah Putih
-
Menguatkan Syiar dari Desa: Bakti untuk Rumah Ibadah Bersejarah
-
Bagaimana Cara Menikah di Masjid Nabawi Madinah? Dara Arafah Diduga Akad di Sana
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia Timur Kapadze Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Melokal Kenakan Batik
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam