SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/3/2022) menjemput paksa mantan Gubernur Riau Annas Maamun di Pekanbaru.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (30/3/2022) membenarkan hal itu
"Hari ini, tim penyidik KPK memanggil paksa AM (Annas Maamun) Gubernur Riau perode 2014-2019 dari tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau," kata dia dikutip dari suara.com.
Ia tiba di Jakarta sekitar pukul 16.30 WIB. Kata Ali, alasan penjemputan paksa itu karena ia tidak koperatif dengan panggilan KPK.
"Perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," terang dia.
Ali menegaskan, pemanggilan terhadap Annas oleh KPK sudah melakukan secara patut dan sah menurut hukum.
Diketahui, Annas Maamun merupakan terpidana dalam kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Riau. Ia sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada September 2019 tahun lalu.
Namun, belakangan Annas Maamun kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi KPK usai keluar dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dia diduga terlibat kasus suap pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015.
Baca Juga: Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Korupsi
Annas diduga memberikan suap ke anggota DPRD Riau terkait pembahasan RAPBDP Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.
Berita Terkait
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap