SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/3/2022) menjemput paksa mantan Gubernur Riau Annas Maamun di Pekanbaru.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (30/3/2022) membenarkan hal itu
"Hari ini, tim penyidik KPK memanggil paksa AM (Annas Maamun) Gubernur Riau perode 2014-2019 dari tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau," kata dia dikutip dari suara.com.
Ia tiba di Jakarta sekitar pukul 16.30 WIB. Kata Ali, alasan penjemputan paksa itu karena ia tidak koperatif dengan panggilan KPK.
"Perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," terang dia.
Ali menegaskan, pemanggilan terhadap Annas oleh KPK sudah melakukan secara patut dan sah menurut hukum.
Diketahui, Annas Maamun merupakan terpidana dalam kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Riau. Ia sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada September 2019 tahun lalu.
Namun, belakangan Annas Maamun kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi KPK usai keluar dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dia diduga terlibat kasus suap pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015.
Baca Juga: Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Korupsi
Annas diduga memberikan suap ke anggota DPRD Riau terkait pembahasan RAPBDP Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.
Berita Terkait
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
Bikin Geleng-geleng Ini Kata KPK dan Kejagung Soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi