SuaraBatam.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) SMA/SMK di Kepulauan Riau (Kepri) pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah dibatasi 50 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung baru-baru ini.
Ia mengatakan hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk tahun ajaran 2022.
"Sesuai SKB 4 Menteri, kapasitas PTM Ramadhan masih dibatasi 50 persen," kata Andi Agung dikutip dari Antara, Selasa (29/3/2022).
Agung mengatakan pihaknya sudah membuat surat edaran tentang kegiatan belajar mengajar saat Ramadhan.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa pada tanggal 2 hingga 4 April 2022, siswa diliburkan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Setelahnya, tanggal 5 hingga 7 April 2022, siswa melaksanakan pesantren kilat. Kemudian, tanggal 8 hingga 24 April 2022, siswa sudah masuk ke sekolah seperti biasa.
"Tanggal 25 hingga 30 April 2022, cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah," ujar Agung.
Lanjut Agung mengimbau satuan pendidikan agar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan di sekolah, mengingat penyebaran pandemi Covid-19 masih terus terjadi.
Guru dan siswa wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan guna mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di lingkungan pendidikan, karena apabila ditemukan kasus Covid-19, sekolah akan ditutup sementara selama 14 hari.
Selain itu, ia juga meminta satuan pendidikan menciptakan suasana pembelajaran yang khidmat dan kondusif, sehingga siswa khusus yang beragama Islam dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan sebaik-baiknya.
"Puasa Ramadhan tentu menguji mental dan fisik siswa saat belajar di kelas, maka itu model pembelajaran harus menyesuaikan dengan kondisi siswa yang tengah berpuasa," ucap Andi.
Andi juga menyampaikan pada bulan Ramadhan 2022 juga akan digelar asesmen nasional pengganti ujian nasional untuk siswa kelas XII, namun jadwal pelaksanaannya sedang dalam tahap pembahasan bersama pihak-pihak terkait. (Antara)
Berita Terkait
-
Berapa Hari Lagi Ramadhan 2025? Hitung Mundur Bulan Penuh Berkah
-
3 Pemain ini Tak Masuk Skema Shin Tae-yong untuk Piala AFF 2024, Nomor 1 Padahal Langganan Timnas Indonesia
-
Sebaran 26 Gol Timnas Indonesia Selama Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siapa Paling Gacor?
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
3 Supersub Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Pembeda Lawan Jepang, No.1 Pernah Permalukan Samurai Biru
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam