SuaraBatam.id - Olla Ramlan pernah membahas hal tak bisa dimaafkannya jika terjadi atau dilakukan oleh suaminya, Aufar Hutapea. Hal tersebut adalah KDRT dan selingkuh dengan wanita lain.
Olla pun menyebut, jika Aufar sampai berani memukulnya, ia akan melawan dan tak tinggal diam.
“Kalau suami aku kayak gitu? Ya pasti aku lawan lah, buat apa dari kecil aku bela diri?” ungkap Olla Ramlan dalam tayangan acara TV yang dipandu Feni Rose pada 17 Februari 2021 lalu.
“Misalnya Aufar mukul, aku tangkis. Aku pukul lah,” sambungnya.
Wanita 42 tahun itu mengaku mendapat didikan yang keras dari sang ibu.
Ia pun akan menerapkan hal tersebut jika sang suami melakukan kekerasan terhadapnya.
“Soalnya diajarin mama, orang pukul sekali, aku pukul dua kali. Orang pukul dua kali, aku pakai tendang,” tegasnya.
Tak hanya itu, Olla pun tak akan memaafkan sang suami bila berani berselingkuh.
“Main perempuan ya, bukan masalah selingkuh, main perempuan. Main perempuan tuh bisa siapa saja, bisa cewek ani-ani,” ujar Olla Ramlan.
Baca Juga: Hubungan dengan Suami Tetap Baik, Olla Ramlan Akhirnya Konfirmasi Gugatan Perceraiannya
“Kalau yang main perempuan saja aku enggak terima, apalagi selingkuh,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Rumah tangga presenter cantik, Olla Ramlan kembali menjadi sorotan. Secara mengejutkan, Olla mengajukan gugatan cerai kepada Aufar Hutapea.
Berita Terkait
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Demian Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Humas PA Jaksel Ungkap Nasib Mediasi Sara Wijayanto
-
Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI