SuaraBatam.id - Polisi memajang beberapa barang bukti dalam kasus penipuan investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Jumat 25 Maret 2022.
Barang bukti yang diperlihatkan ke publik berupa tumpukan uang tunai yang jumlahnya miliaran hingga satu unit mobil tesla berwarna biru.
Diketahui Indra Kenz diperkenalkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong melalui binary option dengan platform Binomo, Jumat (25/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan permintaan maaf.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pengenal dunia trading," kata pemilik nama asli Indra Kesuma ini, dikutip dari matamata.
Namun dalam kesempatan yang sama, Indra Kenz juga menegaskan dirinya tidak bermaksud menipu orang lain lewat peran sebagai afiliator binary option.
"Dari awal saya tidak pernah ada niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya menipu," katanya menegaskan.
Indra Kenz dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Lelaki 25 tahun ini dikenakan tuduhan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Begini Penampakan Uang 1,1 Miliar Milik Indra Kenz yang Disita Polisi
Ia dijerat dengan pasal berlapis. Indra disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Rupiah Menguat Pagi Ini, Tapi Masih di Level Rp18.000
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant