SuaraBatam.id - Ketua Subkom Pengembangan Sistem Pemulihan, Theresia Iswarini melaporkan terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan di Kepri.
Dari tahun 2015-2021 terhitung terjadi peningkatan dari 27 kasus di tahun 2015 naik menjadi 198 kasus di tahun 2021.
"Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatan kasus kekerasan Perempuan dan Anak Perempuan bukan hanya di Kepri saja namun di seluruh Indonesia juga terjadi peningkatan. Yaitu sebesar 83 persen dari tahun 2020 sebanyak 940 kasus menjadi 1.721 kasus di tahun 2021" kata Theresia saat audensi dengan Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Dewi Kumalasari Ansar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (23/3).
Pertemuan dua organisasi strategis ini membahas perkembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT PKKTP) di Kepulauan Riau.
"Terkait dengan perkembangan SPPT PKKTP di Kepri, Komnas Perempuan di Kepri sudah dibentuk sejak tahun 2016 oleh Yayasan Engku Pelangi bersama Ketua LKKS pada saat itu" kata Dewi Ansar.
Dalam pertemuan itu, Dewi Ansar juga memberikan pandangan, selama ini memang ada perlakuan yang berbeda antara korban dan pelaku kekerasan terhadap perempuan.
Ia menambahkan, korban kekerasan malah tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.
"Pelaku ditangkap oleh polisi, diberi makan dan dipenuhi kebutuhannya di dalam sel. Sementara korban tidak ada yang mendampingi, kadang korban tidak mendapatkan akses pelayanan dan korban tidak dapat hak-hak yang semestinya dia dapatkan" imbuh Dewi Ansar saat menerima
Untuk itu Dewi menyebutkan audiensi ini bersama OPD terkait yang difasilitasi oleh yayasan Engku Pelangi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan sebagai momentum upaya pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan tindak pidana.
Baca Juga: Agar Anak Tak Jadi Korban Bullying, Yenny Wahid Beri Pesan Ini
"Kemudian bagaimana menyusun suatu regulasi untuk mengakomodir Komnas Perempuan, bagaimana korban-korban perempuan ini mendapat hak-haknya" ungkapnya.
Terakhir, Dewi Ansar mengharapkan Komnas Perempuan untuk membagikan informasi dan Program-program Komnas Perempuan kedepannya.
"Yang nantinya dari informasi dan program tersebut dapat disinergikan dengan program-program Pemerintah Provinsi Kepri," tutupnya.
Berita Terkait
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Via Vallen Murka Usai Jadi Korban Body Shaming: Disuruh Diet Pas Lagi Menyusui Dua Anak!
-
Bukan Sekadar Nutrisi: Rahasia Sukses MPASI Tanpa Drama dengan Metode 'Mindful Feeding'
-
7 Tips Membangun Anak Tangga Sesuai Feng Shui: Rezeki Mengalir, Rumah Tangga Harmonis
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur