SuaraBatam.id - Ketua Subkom Pengembangan Sistem Pemulihan, Theresia Iswarini melaporkan terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan di Kepri.
Dari tahun 2015-2021 terhitung terjadi peningkatan dari 27 kasus di tahun 2015 naik menjadi 198 kasus di tahun 2021.
"Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatan kasus kekerasan Perempuan dan Anak Perempuan bukan hanya di Kepri saja namun di seluruh Indonesia juga terjadi peningkatan. Yaitu sebesar 83 persen dari tahun 2020 sebanyak 940 kasus menjadi 1.721 kasus di tahun 2021" kata Theresia saat audensi dengan Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Dewi Kumalasari Ansar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (23/3).
Pertemuan dua organisasi strategis ini membahas perkembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT PKKTP) di Kepulauan Riau.
Baca Juga: Agar Anak Tak Jadi Korban Bullying, Yenny Wahid Beri Pesan Ini
"Terkait dengan perkembangan SPPT PKKTP di Kepri, Komnas Perempuan di Kepri sudah dibentuk sejak tahun 2016 oleh Yayasan Engku Pelangi bersama Ketua LKKS pada saat itu" kata Dewi Ansar.
Dalam pertemuan itu, Dewi Ansar juga memberikan pandangan, selama ini memang ada perlakuan yang berbeda antara korban dan pelaku kekerasan terhadap perempuan.
Ia menambahkan, korban kekerasan malah tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.
"Pelaku ditangkap oleh polisi, diberi makan dan dipenuhi kebutuhannya di dalam sel. Sementara korban tidak ada yang mendampingi, kadang korban tidak mendapatkan akses pelayanan dan korban tidak dapat hak-hak yang semestinya dia dapatkan" imbuh Dewi Ansar saat menerima
Untuk itu Dewi menyebutkan audiensi ini bersama OPD terkait yang difasilitasi oleh yayasan Engku Pelangi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan sebagai momentum upaya pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan tindak pidana.
Baca Juga: Pemerintah Afghanistan Larang Perempuan Sekolah, Ketum PBNU Gus Yahya Bereaksi
"Kemudian bagaimana menyusun suatu regulasi untuk mengakomodir Komnas Perempuan, bagaimana korban-korban perempuan ini mendapat hak-haknya" ungkapnya.
Berita Terkait
-
700 Kasus Femisida, Aliansi Perempuan Beri Rapor Merah Prabowo-Gibran di Hari Perempuan Internasional!
-
Aksi Peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 di Jakarta
-
Buruh Perempuan Bawa 14 Tuntutan saat Peringati Aksi IWD: Stop PHK hingga Sahkan RUU PPRT!
-
Senasib dengan Paula Verhoeven? 2 Artis Wanita Ini Juga Alami Pahitnya Dipisahkan dari Anak
-
Review Novel 'Detail Kecil', Saat Sejarah Bungkam, Luka Itu Tetap Ada
Terpopuler
- Dikawal Bodyguard ke Pengadilan, Hotman Paris Cibir Razman Arif Nasution Jelang Sidang: Salah Lawan!
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Adab Bertamu Dalam Islam, Aaliyah Massaid Disentil Usai Keluhkan Menu Buka Puasa di Rumah Aurel
- LHKPN Bos Penyidikan yang Tahan Nikita Mirzani Curi Atensi
- Beredar Chat dr Oky Pratama Suruh Owner Skincare Bungkam Mulut Nikita Mirzani Pakai Duit
Pilihan
-
Patrick Kluivert dan Jordi Cruyff OTW Indonesia
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 9 Maret 2025
-
Calvin Verdonk Dipastikan Absen, Pelatih Kebingungan
-
Mencari Cinta Sejati: Perjalanan Peserta Golek Garwo di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
-
Bikin Bulu Kuduk Merinding, Erick Thohir Bagikan 'Berita Buruk' untuk Bahrain
Terkini
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?