SuaraBatam.id - Seorang santriwati Pondok Pesantren Mis Raudhatul Qur'an di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau nekat kabur, diduga menjadi korban kekerasan oleh salah satu ustaz berinisial B.
Santriwati berinisial IR (14) diselamatkan warga sekitar di Jalan Raya Tanjung Uban Kilometer 12, Kota Tanjungpinang. Salah satu warga menelpon Ketua RT setempat mengabari kejadian tersebut.
Ketua RT 7, RW 5 Kelurahan Air Raja, Ali Imran membenarkan kejadian tersebut yang merupakan seorang santri di Pesantren Mis Raudhatul Qur'an yang mengaku dipukul oleh ustaznya dibagian pelipis mata sebelah kanan.
Korban berusia 14 tahun tersebut, kata Ali, mengadu ke salah seorang warganya, dan mengaku dipukul oleh ustaz berinisial B.
"Kemudian saya ditelpon warga, katanya ada anak pondok yang dipukul dan mengadu. Setelah saya datang, emang betul ada luka lebam bagian mukanya," jelas Ali.
Selain itu, kata Ali, orang tua korban sudah mengetahui peristiwa tersebut. Orang tua korban, meminta tolong bisa meminjamkan uang kepada anaknya Rp150 ribu untuk pulang ke Batam.
"Korban orang Batam, dia juga mau minjam Rp 150 ribu uang warga sekitar untuk ke Batam. Orang tuanya yang suruh pulang," ujarnya.
Bersama warga dan korban, lanjut Ali, melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (21/3/2022) malam.
Namun sebelum menuju Mapolres Tanjungpinang, upaya menyelamat korban diketahui ustaz B tersebut. Sehingga Ustaz B sempat menghalangi upaya warga membawa korban ke kantor Polisi.
Baca Juga: Tegas, UAS Sebut Ritual Pawang Hujan Perintah Jin
"Jadi sebelum ke kantor Polisi untuk melaporkan. Ada aksi tarik menarik. Disitu ustaz B beralasan, jangan membawa IR karena anak didiknya. Dan ustaz B tidak mau dilaporkan ke Polisi," kata Ali.
Diakui Ali, sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi. Selama menjadi Ketua RT, sudah sebanyak 6 santri yang kabur dari Pondok Pesantren tersebut.
"Kejadian yang sama juga pernah terjadi. Bahkan kasusnya sudah ke dinas perlindungan anak Tanjungpinang. Ada juga santri yang ngadu, pernah rambutnya dipotong," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan pihaknya belum menerima laporan perkara dugaan penganiayaan tersebut.
"Belum ada," ujar AKP Awal saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Pantauan di Pondok Pesantren Mis Raudhatul Qur'an terlihat sepi, dengan pagar gedung terbuka. Setelah mencoba menemui pengurus pesantren tidak ada yang bersedia untuk diwawancarai.
Berita Terkait
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK