SuaraBatam.id - Seorang santriwati Pondok Pesantren Mis Raudhatul Qur'an di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau nekat kabur, diduga menjadi korban kekerasan oleh salah satu ustaz berinisial B.
Santriwati berinisial IR (14) diselamatkan warga sekitar di Jalan Raya Tanjung Uban Kilometer 12, Kota Tanjungpinang. Salah satu warga menelpon Ketua RT setempat mengabari kejadian tersebut.
Ketua RT 7, RW 5 Kelurahan Air Raja, Ali Imran membenarkan kejadian tersebut yang merupakan seorang santri di Pesantren Mis Raudhatul Qur'an yang mengaku dipukul oleh ustaznya dibagian pelipis mata sebelah kanan.
Korban berusia 14 tahun tersebut, kata Ali, mengadu ke salah seorang warganya, dan mengaku dipukul oleh ustaz berinisial B.
"Kemudian saya ditelpon warga, katanya ada anak pondok yang dipukul dan mengadu. Setelah saya datang, emang betul ada luka lebam bagian mukanya," jelas Ali.
Selain itu, kata Ali, orang tua korban sudah mengetahui peristiwa tersebut. Orang tua korban, meminta tolong bisa meminjamkan uang kepada anaknya Rp150 ribu untuk pulang ke Batam.
"Korban orang Batam, dia juga mau minjam Rp 150 ribu uang warga sekitar untuk ke Batam. Orang tuanya yang suruh pulang," ujarnya.
Bersama warga dan korban, lanjut Ali, melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (21/3/2022) malam.
Namun sebelum menuju Mapolres Tanjungpinang, upaya menyelamat korban diketahui ustaz B tersebut. Sehingga Ustaz B sempat menghalangi upaya warga membawa korban ke kantor Polisi.
Baca Juga: Tegas, UAS Sebut Ritual Pawang Hujan Perintah Jin
"Jadi sebelum ke kantor Polisi untuk melaporkan. Ada aksi tarik menarik. Disitu ustaz B beralasan, jangan membawa IR karena anak didiknya. Dan ustaz B tidak mau dilaporkan ke Polisi," kata Ali.
Diakui Ali, sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi. Selama menjadi Ketua RT, sudah sebanyak 6 santri yang kabur dari Pondok Pesantren tersebut.
"Kejadian yang sama juga pernah terjadi. Bahkan kasusnya sudah ke dinas perlindungan anak Tanjungpinang. Ada juga santri yang ngadu, pernah rambutnya dipotong," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan pihaknya belum menerima laporan perkara dugaan penganiayaan tersebut.
"Belum ada," ujar AKP Awal saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Pantauan di Pondok Pesantren Mis Raudhatul Qur'an terlihat sepi, dengan pagar gedung terbuka. Setelah mencoba menemui pengurus pesantren tidak ada yang bersedia untuk diwawancarai.
Berita Terkait
-
Inara Rusli Klaim Janda Tak Wajib Wali Nikah, Ini Kata Ustaz Derry Sulaiman
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
Ustaz Felix Siauw Ungkap Kekecewaan ke Pandji Pragiwaksono Gara-gara Bahas Tambang
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Perlu Wali Nikah, Ceramah Ustaz Khalid Basalamah Kembali Viral
-
Ivan Gunawan Curhat soal Penyakit Ain, Ustaz Felix Siauw Ungkap Cara Menangkalnya
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar