SuaraBatam.id - Seorang santriwati Pondok Pesantren Mis Raudhatul Qur'an di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau nekat kabur, diduga menjadi korban kekerasan oleh salah satu ustaz berinisial B.
Santriwati berinisial IR (14) diselamatkan warga sekitar di Jalan Raya Tanjung Uban Kilometer 12, Kota Tanjungpinang. Salah satu warga menelpon Ketua RT setempat mengabari kejadian tersebut.
Ketua RT 7, RW 5 Kelurahan Air Raja, Ali Imran membenarkan kejadian tersebut yang merupakan seorang santri di Pesantren Mis Raudhatul Qur'an yang mengaku dipukul oleh ustaznya dibagian pelipis mata sebelah kanan.
Korban berusia 14 tahun tersebut, kata Ali, mengadu ke salah seorang warganya, dan mengaku dipukul oleh ustaz berinisial B.
"Kemudian saya ditelpon warga, katanya ada anak pondok yang dipukul dan mengadu. Setelah saya datang, emang betul ada luka lebam bagian mukanya," jelas Ali.
Selain itu, kata Ali, orang tua korban sudah mengetahui peristiwa tersebut. Orang tua korban, meminta tolong bisa meminjamkan uang kepada anaknya Rp150 ribu untuk pulang ke Batam.
"Korban orang Batam, dia juga mau minjam Rp 150 ribu uang warga sekitar untuk ke Batam. Orang tuanya yang suruh pulang," ujarnya.
Bersama warga dan korban, lanjut Ali, melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (21/3/2022) malam.
Namun sebelum menuju Mapolres Tanjungpinang, upaya menyelamat korban diketahui ustaz B tersebut. Sehingga Ustaz B sempat menghalangi upaya warga membawa korban ke kantor Polisi.
Baca Juga: Tegas, UAS Sebut Ritual Pawang Hujan Perintah Jin
"Jadi sebelum ke kantor Polisi untuk melaporkan. Ada aksi tarik menarik. Disitu ustaz B beralasan, jangan membawa IR karena anak didiknya. Dan ustaz B tidak mau dilaporkan ke Polisi," kata Ali.
Diakui Ali, sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi. Selama menjadi Ketua RT, sudah sebanyak 6 santri yang kabur dari Pondok Pesantren tersebut.
"Kejadian yang sama juga pernah terjadi. Bahkan kasusnya sudah ke dinas perlindungan anak Tanjungpinang. Ada juga santri yang ngadu, pernah rambutnya dipotong," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan pihaknya belum menerima laporan perkara dugaan penganiayaan tersebut.
"Belum ada," ujar AKP Awal saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Pantauan di Pondok Pesantren Mis Raudhatul Qur'an terlihat sepi, dengan pagar gedung terbuka. Setelah mencoba menemui pengurus pesantren tidak ada yang bersedia untuk diwawancarai.
Berita Terkait
-
Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP
-
Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya