
SuaraBatam.id - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rudi Chua, mengkritik pengawasan pemerintah setempat yang kurang maksimal setelah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) dicabut.
Dijelaskan Rudi Chua, setelah Permendag Nomor 6 dicabut, muncul Permendag Nomor 11 tahun 2022, di mana HET minyak goreng curah diatur jadi Rp 14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Nyatanya di lapangan, meskipun minyak goreng curah ada di pasar tapi harganya berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter. Barangnya ada (minyak curah), tapi tidak sesuai HET," ujar Rudi Chua, Sabtu (19/3/2022).
Sehingga Politisi Partai Hanura tersebut menilai, tidak ada pengawasan dari pemerintah untuk menjamin harga sesuai ketentuan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, harus menjaga HET minyak curah di pasaran.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Jember Tembus Rp25 Ribu per Liter
"Udah lah harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme nilai keekonomian, jadi naik tinggi. Ini harga minyak goreng curah yang menjadi alternatif masyarakat, malah tidak dikontrol. Mana pengawasannya, tidak ada," tegas Rudi Chua.
Selain itu, Rudi Chua juga menyayangkan kebijakan Menteri Perdagangan mencabut Permendag Nomor 6 tersebut. Menurutnya saat harga minyak goreng kemasan ditentukan Rp14.000, di Provinsi Kepri tidak terjadi gejolak seperti di daerah Jawa.
"Di Kepri tidak ada antrian-antrian. Sudah kita cek ke lapangan tidak ada. Ketersedian di swalayan juga cukup, tidak terjadi borong minyak goreng. Setelah dicabut dan harga melambung tinggi, tentu masyarakat di Kepri jadi kaget," jelasnya.
Menurut Rudi Chua, peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkesan trial and error. Karena kata Rudi, belum ada sebulan kebijakan tersebut sudah dicabut.
"Jadi kesannya gampang gonta-ganti peraturan dan hanya coba-coba kebijakan. Pada akhirnya banyak pihak yang dirugikan, terutama masyarakat," katanya.
Baca Juga: Puan Maharani Kena Getah Celotehan Megawati, Instagramnya Diserbu Nyinyiran 'Kerupuk Rebus'
Dengan kebijakan baru tersebut, Rudi Chua berharap pemerintah daerah juga dapat menjalankannya secara benar, terutama sistem pengawasannya.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Jakarta Puji Dedi Mulyadi, Pramono Anung Punya Gaya Sendiri
-
10 Tahun Molor, PSI Curigai Proyek SJUT di Jakarta: Ini Timbulkan Pertanyaan
-
Pemprov DKI Akan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis dari SD-SMA di 40 Lokasi, Minat?
-
Psikolog Lita Gading Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar Perkara Aura Cinta
-
Promo JSM Alfamart Termurah Periode 2-4 Mei 2025: Minyak Goreng 30Ribuan!
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp500 Ribuan: 4G Spek Dewa, RAM 3GB
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
-
6 Brand Kosmetik Lokal Kualitas Internasional, Jangan Terkecoh Namanya!
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan