SuaraBatam.id - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rudi Chua, mengkritik pengawasan pemerintah setempat yang kurang maksimal setelah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) dicabut.
Dijelaskan Rudi Chua, setelah Permendag Nomor 6 dicabut, muncul Permendag Nomor 11 tahun 2022, di mana HET minyak goreng curah diatur jadi Rp 14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Nyatanya di lapangan, meskipun minyak goreng curah ada di pasar tapi harganya berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter. Barangnya ada (minyak curah), tapi tidak sesuai HET," ujar Rudi Chua, Sabtu (19/3/2022).
Sehingga Politisi Partai Hanura tersebut menilai, tidak ada pengawasan dari pemerintah untuk menjamin harga sesuai ketentuan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, harus menjaga HET minyak curah di pasaran.
"Udah lah harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme nilai keekonomian, jadi naik tinggi. Ini harga minyak goreng curah yang menjadi alternatif masyarakat, malah tidak dikontrol. Mana pengawasannya, tidak ada," tegas Rudi Chua.
Selain itu, Rudi Chua juga menyayangkan kebijakan Menteri Perdagangan mencabut Permendag Nomor 6 tersebut. Menurutnya saat harga minyak goreng kemasan ditentukan Rp14.000, di Provinsi Kepri tidak terjadi gejolak seperti di daerah Jawa.
"Di Kepri tidak ada antrian-antrian. Sudah kita cek ke lapangan tidak ada. Ketersedian di swalayan juga cukup, tidak terjadi borong minyak goreng. Setelah dicabut dan harga melambung tinggi, tentu masyarakat di Kepri jadi kaget," jelasnya.
Menurut Rudi Chua, peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkesan trial and error. Karena kata Rudi, belum ada sebulan kebijakan tersebut sudah dicabut.
"Jadi kesannya gampang gonta-ganti peraturan dan hanya coba-coba kebijakan. Pada akhirnya banyak pihak yang dirugikan, terutama masyarakat," katanya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Jember Tembus Rp25 Ribu per Liter
Dengan kebijakan baru tersebut, Rudi Chua berharap pemerintah daerah juga dapat menjalankannya secara benar, terutama sistem pengawasannya.
"Ada dua poin yang penting, ketersedian minyak goreng curah maupun dalam kemasan. Kemudian pengawasan, untuk minyak goreng curah sesuai HET," pungkasnya.
Stok Minyak Goreng Aman di Tanjungpinang
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando menyampaikan pihaknya bersama Disperindag Provinsi dan Kota telah melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng di Kota Tanjungpinang dalam mengantisipasi kelangkaan.
"Fokus pengawasan ke minyak goreng, tapi juga pengecekan ketersedian sembako menjelang bulan puasa. Kita juga bekerjasama dengan Disperindag provinsi dan kota untuk memastikan ketersedian sembako," ujar AKBP Fernando, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (19/3/2022).
Dari pantauan tersebut, jelas Fernando, ketersedian minyak goreng masih aman dan tidak terjadi kelangkaan. Bahkan, katanya, berdasarkan laporan Sat Reskrim dan Intel Polres Tanjungpinang yang turun ke lapangan, untuk harga di pasaran masih stabil.
Berita Terkait
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Sistem Mitigasi Dinilai Pincang, DPRD DKI Minta MRT Jakarta Perkuat Pasokan Listrik
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
-
Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas