SuaraBatam.id - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rudi Chua, mengkritik pengawasan pemerintah setempat yang kurang maksimal setelah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) dicabut.
Dijelaskan Rudi Chua, setelah Permendag Nomor 6 dicabut, muncul Permendag Nomor 11 tahun 2022, di mana HET minyak goreng curah diatur jadi Rp 14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Nyatanya di lapangan, meskipun minyak goreng curah ada di pasar tapi harganya berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter. Barangnya ada (minyak curah), tapi tidak sesuai HET," ujar Rudi Chua, Sabtu (19/3/2022).
Sehingga Politisi Partai Hanura tersebut menilai, tidak ada pengawasan dari pemerintah untuk menjamin harga sesuai ketentuan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, harus menjaga HET minyak curah di pasaran.
"Udah lah harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme nilai keekonomian, jadi naik tinggi. Ini harga minyak goreng curah yang menjadi alternatif masyarakat, malah tidak dikontrol. Mana pengawasannya, tidak ada," tegas Rudi Chua.
Selain itu, Rudi Chua juga menyayangkan kebijakan Menteri Perdagangan mencabut Permendag Nomor 6 tersebut. Menurutnya saat harga minyak goreng kemasan ditentukan Rp14.000, di Provinsi Kepri tidak terjadi gejolak seperti di daerah Jawa.
"Di Kepri tidak ada antrian-antrian. Sudah kita cek ke lapangan tidak ada. Ketersedian di swalayan juga cukup, tidak terjadi borong minyak goreng. Setelah dicabut dan harga melambung tinggi, tentu masyarakat di Kepri jadi kaget," jelasnya.
Menurut Rudi Chua, peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkesan trial and error. Karena kata Rudi, belum ada sebulan kebijakan tersebut sudah dicabut.
"Jadi kesannya gampang gonta-ganti peraturan dan hanya coba-coba kebijakan. Pada akhirnya banyak pihak yang dirugikan, terutama masyarakat," katanya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Jember Tembus Rp25 Ribu per Liter
Dengan kebijakan baru tersebut, Rudi Chua berharap pemerintah daerah juga dapat menjalankannya secara benar, terutama sistem pengawasannya.
"Ada dua poin yang penting, ketersedian minyak goreng curah maupun dalam kemasan. Kemudian pengawasan, untuk minyak goreng curah sesuai HET," pungkasnya.
Stok Minyak Goreng Aman di Tanjungpinang
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando menyampaikan pihaknya bersama Disperindag Provinsi dan Kota telah melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng di Kota Tanjungpinang dalam mengantisipasi kelangkaan.
"Fokus pengawasan ke minyak goreng, tapi juga pengecekan ketersedian sembako menjelang bulan puasa. Kita juga bekerjasama dengan Disperindag provinsi dan kota untuk memastikan ketersedian sembako," ujar AKBP Fernando, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (19/3/2022).
Dari pantauan tersebut, jelas Fernando, ketersedian minyak goreng masih aman dan tidak terjadi kelangkaan. Bahkan, katanya, berdasarkan laporan Sat Reskrim dan Intel Polres Tanjungpinang yang turun ke lapangan, untuk harga di pasaran masih stabil.
Berita Terkait
-
Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu