Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 19 Maret 2022 | 17:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

SuaraBatam.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan produk minyak goreng produksi Batam dijual di bawah Rp20 ribu.

Pihaknya telah melakukan pemantauan harga, dan ditemukan minyak goreng yang dimaksud adalah produksi PT Son.

“Minyak goreng kemasan dari PT Son merupakan produk lokal Batam,” ujar Gustian, Sabtu melansir Batamnews (19/3/2022).

Dengan harga itu menurutnya, masyarakat Kota Batam dapat terbantu dengan harga minyak goreng kemasan yang di bawah Rp 20 ribu.

Baca Juga: Cari Minyak Goreng Murah? Cek Harga dari Merek Berikut Ini di Toko Online: Ada Jujur, Promoo, dan Masku

Ia menjelaskan, pihak PT Son awalnya bersedia untuk menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter. Namun akan menimbulkan permasalahan di pasaran.

“Kalau mereka jual Rp 14 ribu ditegur sama kompetitornya," katanya.

Gustian menyebutkan, PT Son merupakan produsen minyak goreng yang berada di Kabil, Nongsa.

Perusahaan tersebut memenuhi kebutuhan minyak goreng di Kota Batam, dengan 2.500 mton.

“Kebutuhan kita hanya 1.700 mton saja," katanya.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemkot Yogyakarta Sebut Ketersediaan Bahan Pokok Masih Cukup

Saat melakukan pemantauan harga di pasaran, pihaknya menemukan beberapa penjual menarik minyak goreng kemasan dari rak pajangan, dengan tujuan untuk menaikkan harga.

“Kami sudah minta agar dikembalikan lagi dengan harga normal,” kata dia.

Sementara itu, terkait stok minyak goreng, Gustian menuturkan sejak Januari hingga Maret 2022, stok minyak goreng di Kota Batam tak ada persoalan.

Walaupun beberapa daerah di Indonesia sedang mengalami kelangkaan dan kekurangan minyak goreng.

"Desember 2021 kami mengumpulkan seluruh distributor terkait kebutuhan minyak goreng selama 6 bulan ke depan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, harga minyak goreng kemasan di Batam, Kepulauan Riau naik signifikan hingga dua kali lipat. Hal ini karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp 14 ribu per liter.

Load More