SuaraBatam.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan produk minyak goreng produksi Batam dijual di bawah Rp20 ribu.
Pihaknya telah melakukan pemantauan harga, dan ditemukan minyak goreng yang dimaksud adalah produksi PT Son.
“Minyak goreng kemasan dari PT Son merupakan produk lokal Batam,” ujar Gustian, Sabtu melansir Batamnews (19/3/2022).
Dengan harga itu menurutnya, masyarakat Kota Batam dapat terbantu dengan harga minyak goreng kemasan yang di bawah Rp 20 ribu.
Ia menjelaskan, pihak PT Son awalnya bersedia untuk menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter. Namun akan menimbulkan permasalahan di pasaran.
“Kalau mereka jual Rp 14 ribu ditegur sama kompetitornya," katanya.
Gustian menyebutkan, PT Son merupakan produsen minyak goreng yang berada di Kabil, Nongsa.
Perusahaan tersebut memenuhi kebutuhan minyak goreng di Kota Batam, dengan 2.500 mton.
“Kebutuhan kita hanya 1.700 mton saja," katanya.
Saat melakukan pemantauan harga di pasaran, pihaknya menemukan beberapa penjual menarik minyak goreng kemasan dari rak pajangan, dengan tujuan untuk menaikkan harga.
“Kami sudah minta agar dikembalikan lagi dengan harga normal,” kata dia.
Sementara itu, terkait stok minyak goreng, Gustian menuturkan sejak Januari hingga Maret 2022, stok minyak goreng di Kota Batam tak ada persoalan.
Walaupun beberapa daerah di Indonesia sedang mengalami kelangkaan dan kekurangan minyak goreng.
"Desember 2021 kami mengumpulkan seluruh distributor terkait kebutuhan minyak goreng selama 6 bulan ke depan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, harga minyak goreng kemasan di Batam, Kepulauan Riau naik signifikan hingga dua kali lipat. Hal ini karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp 14 ribu per liter.
Berita Terkait
-
Sisa 2 Hari Lagi! Serbu Promo Minyak Goreng Murah di Indomaret, Ada Sovia Sampai Tropical
-
20 Promo Minyak Goreng dan Daging di Superindo, Cocok untuk Stok Ramadan dan Lebaran
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026