Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 05 Maret 2022 | 13:53 WIB
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad. (Rico Barino/suara.com)

SuaraBatam.id - Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono, persoalan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri masih belum selesai.

Padahal, Gubernur dan Wakil Gubernur, Ansar Ahmad-Marlin Agustina memimpin Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah setahun.

Ia pun berharap Gubernur Ansar dapat menyelesaikan mesalah itu. Sekda definitif adalah kebutuhan mutlak demi lancarnya keberlangsungan Pemprov Kepri.

"Kita belum mendengar sampai saat ini progres Sekda defenitif. Padahal kabar terakhir sudah diserahkan tiga nama ke Kemendagri," kata Raden Hari.

"Kami berharap Gubernur Kepri bisa melobi kembali agar proses Sekda ini segera definitif," tambah Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Baca Juga: Satpol PP Kembali Patroli Kerumunan, Kepri Ditetapkan PPKM Level III, Kedai Kopi Masih Diizinkan

Hingga setahun di era kepemimpinan Ansar-Marlin, saat ini sudah tiga kali penunjukan Pj Sekda yang dilantik Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

"Sudah setahun pemerintahan Ansar-Marlin, kita mengapresiasi kerja-kerja selama ini, tapi ada catatan juga termasuk belum selesainya persoalan Sekda definitif. Kita minta ini juga diprioritaskan untuk diselesaikan Pak Gubernur dan wakilnya," pungkasnya.

Load More