SuaraBatam.id - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, dikeluhkan sebagian masyarakat saat mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Lani salah satu warga, mengatakan sudah menunggu berbulan-bulan untuk pengurusan KTP-el. Ia mengatakan belum ada informasi yang jelas kapan KTP tersebut bisa dicetak.
"Kata pegawai Disdukcapil tintanya habis, jadi belum bisa di cetak. Tapi sampai kapan, seharusnya jelas. Karena saya membutuhkan cepat KTP-el itu," ujar Lani, Jumat (4/3/2022).
Diharapkannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang bisa segera memberikan solusi.
"Karena kami juga banyak kesibukan, berikan kejelasan kapan selesainya. Jadi masyarakat tidak bolak balik ke dinas dengan sia-sia," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengakui proses pencetakan KTP-el sempat mengalami kendala dua bulan terakhir, diakibatkan tidak tersedia tinta printer dan ribbon.
Sehingga lanjut Tamrin, hingga saat ini ada sebanyak 1.000 lebih KTP-el mengantri untuk dicetak.
"Memang masalah ini terjadi pada awal tahun, karena belum ada pengadaan kebutuhan tersebut. Sehingga kami belum bisa memulai, dan sempat terhenti dua bulan," ujar Tamrin saat ditemui di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang.
Dijelaskannya, apabila dipaksa untukk dicetak nanti hasilnya tidak bagus dengan kondisi tinta dan ribbon yang kosong. Namun, kata Tamrin dalam pekan ini pihaknya sudah mulai kembali untuk pelayanan KT-el.
"Yang jelas sekarang pelayanan sudah normal. Awal kita akan cetak yang tertunda dulu. Ada 1.000 lebih yang belum dicetak," ujarnya.
Kembali dikatakan Tamrin, Disdukcapil Tanjungpinang hanya memiliki dua mesin cetak KTP-el. Dalam satu hari, satu mesin hanya mampu mencetak 50 KTP saja.
"Akan cukup memakan waktu yang lama. Kalau lebih dari 50, maka kualitas cetaknya sudah kurang bagus. Jadi tiap hari kita hanya bisa cetak 100 KTP saja dengan dua mesin," pungkasnya.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026