SuaraBatam.id - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, dikeluhkan sebagian masyarakat saat mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Lani salah satu warga, mengatakan sudah menunggu berbulan-bulan untuk pengurusan KTP-el. Ia mengatakan belum ada informasi yang jelas kapan KTP tersebut bisa dicetak.
"Kata pegawai Disdukcapil tintanya habis, jadi belum bisa di cetak. Tapi sampai kapan, seharusnya jelas. Karena saya membutuhkan cepat KTP-el itu," ujar Lani, Jumat (4/3/2022).
Diharapkannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang bisa segera memberikan solusi.
"Karena kami juga banyak kesibukan, berikan kejelasan kapan selesainya. Jadi masyarakat tidak bolak balik ke dinas dengan sia-sia," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengakui proses pencetakan KTP-el sempat mengalami kendala dua bulan terakhir, diakibatkan tidak tersedia tinta printer dan ribbon.
Sehingga lanjut Tamrin, hingga saat ini ada sebanyak 1.000 lebih KTP-el mengantri untuk dicetak.
"Memang masalah ini terjadi pada awal tahun, karena belum ada pengadaan kebutuhan tersebut. Sehingga kami belum bisa memulai, dan sempat terhenti dua bulan," ujar Tamrin saat ditemui di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang.
Dijelaskannya, apabila dipaksa untukk dicetak nanti hasilnya tidak bagus dengan kondisi tinta dan ribbon yang kosong. Namun, kata Tamrin dalam pekan ini pihaknya sudah mulai kembali untuk pelayanan KT-el.
"Yang jelas sekarang pelayanan sudah normal. Awal kita akan cetak yang tertunda dulu. Ada 1.000 lebih yang belum dicetak," ujarnya.
Kembali dikatakan Tamrin, Disdukcapil Tanjungpinang hanya memiliki dua mesin cetak KTP-el. Dalam satu hari, satu mesin hanya mampu mencetak 50 KTP saja.
"Akan cukup memakan waktu yang lama. Kalau lebih dari 50, maka kualitas cetaknya sudah kurang bagus. Jadi tiap hari kita hanya bisa cetak 100 KTP saja dengan dua mesin," pungkasnya.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Terpopuler: Diskon 70 Persen Sepatu New Balance, Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi