SuaraBatam.id - Narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas dalam waktu dekat.
Istri dari mendiang Adjie Massaid telah menjalani masa tahanan kurang lebih 10 tahun lamanya karena kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2012 silam.
Dalam kanal Youtube Kuasa hukumnya, Krisna Mukti membenarkan kabar tersebut. Krisna mengatakan bahwa kliennya akan segera bebas pada April 2022 mendatang.
Setelah bebas, Angelina akan melakukan sujud syukur dan mengunjungi makam sang suaminya.
Kuasa hukumnya juga membeberkan setelah bebas akan memanfaatkan waktu bersama dengan keluarga. Bahkan, Angie, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sudah trauma dengan kasus yang menjeratnya tersebut.
Krisna Murti selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya seharusnya sudah bisa bebas sejak beberapa bulan yang lalu. Namun, kebebasan tersebut ditangguhkan lantaran tak dapat membayar uang denda.
Ia membocorkan bahwa uang pergantian tersebut adalah Rp2,5 miliar dengan tambahan US$1 juta sehingga kurang lebih Rp4 miliar. Karena terbentur dengan keuangan, akhirnya Angelina Sondakh kembali menjalani masa tahanan.
Berita Terkait
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar