
SuaraBatam.id - Setelah gelar perkara atas laporan polisi yang disampaikan oleh pelapor berinisial MN, Crazy Rich Medan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan Indra Kenz dijerat pasal berlapis yakni UU ITE dengan dua pasal yakni Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasa 28 ayat 1.
Kemudian Undang-undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Indra Kenz dijerat dengan 3 pasal yakni Pasal 3 ayat 3, Pasal 5, dan Pasal 10.
Selain itu, crazy rich dari Medan ini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 55 KUHP.
Baca Juga: Asetnya Akan Disita Polisi, Video Indra Kenz Soal 'Tuhan Bingung' Viral Kembali
Pria yang sering memamerkan kekayaannya di media sosial ini terancam hukuman 20 tahun penjara. Dan parahnya lagi, pihak kepolisian akan melakukan penyitaan terhadap aset Indra Kenz.
Ancaman hukuman ini menimbulkan komentar dari warganet.
Akun Instagram @sisiterangofficial, Jumat 25 Februari 2022, berbagai komentar warganet di antaranya.
"Baru terancam kalo dia sopan kayaknya g jadi diancam," kata akun @pratiwijamaludin.
"Kan bisa beli sel," kata akun @hidayat_teing.
Baca Juga: Usai Tersangka Kasus Penipuan Binomo, Aset Crazy Rich Indra Kenz Bakal Disita Penyidik Polri
"Wow bentar banget," kata akun @candraseptian.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tak Sudi Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui, Harvey Moeis Siap-siap Ajukan Kasasi
-
Cek Fakta: Video Sandra Dewi Menangis usai Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara
-
Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
-
Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki
-
Susul Harvey Moeis, Hukuman Bos PT Timah Riza Pahlevi juga Diperberat jadi 20 Tahun Bui
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan