Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 24 Februari 2022 | 14:00 WIB
Warga yang terjaring razia prokes di Karimun saat didata petugas. (Foto: Edo/batamnews)

SuaraBatam.id - Puluhan masyarakat di Kabupaten Karimun terjaring Razia dan penindakan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Tim Gugus Tugas Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

"Ada puluhan orang yang terjaring dalam razia yang kita lakukan sejak hari pertama. Kita saat ini masih berikan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan," kata Kepala Satpol PP Karimun, Tejaria.

Masyarakat yang terjaring diminta membuat surat pernyataan. Petugas juga akan memberikan sanksi sosial pada pelanggar.

Razia dan penindakan dilakukan mengingat kembali naiknya angka kasus positif Covid-19 di Karimun sejak akhir Januari 2022.

Baca Juga: Gubernur NTB Diduga Langgar Prokes Saat Nonton Final Turnamen Sepak Bola, DPRD Kritik Keras

"Penindakan dan razia sejak Senin kemarin, sasaran pada masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata dia.

Tampak petugas gabungan yang tergabung dalam tim gugus tugas, menghentikan pengendara yang tidak mengunakan masker di sekitar bundaran tugu MTQ Coastal Area, Karimun, Rabu (23/2/2022).

Kemudian, pelanggar tersebut diberikan rompi berwana oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.

Selanjutnya, petugas melakukan pendataan dan memberikan sangsi dengan membersihkan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Kalina Oktarani Disebut Langgar Prokes Usai Pulang dari Turki, Potong Masa Karantina

Load More