SuaraBatam.id - Sebanyak 2.953 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN di lingkungan Pemprov Kepri menerima perpanjangan kontrak.
Mereka juga mendapatkan insentif Rp2,4 juta per bulan, tanggungan BPJS, hingga gaji ke-13 tahun 2022.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK non ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
"Ini sebagai bentuk ucapan terimakasih kami kepada guru pendidik dan tenaga kependidikan, karena telah ikut mendidik anak-anak di sekolah," kata dia, melansir Antara.
Ansar menyebut 2.953 orang PTK non ASN tersebut diperpanjang kontraknya melalui APBD Pemprov Kepri tahun 2022. Mereka terdiri dari guru pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kepri.
Gubernur berkomitmen sektor pendidikan selalu menjadi prioritas utama, sebab pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang butuh kerjasama dari semua untuk memajukan dunia pendidikan.
Ia mengungkapkan sepertiga dari total APBD provinsi tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kepri sebagai bentuk dukungan bagi dunia pendidikan.
"Meskipun saat ini intensif yang bisa diberikan masih terbatas, tapi yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat meningkat," ujar Ansar.
Ansar juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kepri untuk memetakan secara seksama alokasi guru di seluruh kabupaten/kota setempat.
Baca Juga: BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK hingga Naik Haji, Warga: Gak Relevan, Kesannya Seperti Dipaksakan!
Gubernur menginginkan ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.
"Ada dua hal yang selalu saya tekankan kepada guru, yaitu transfer of knowledge dan change of behavior untuk membentuk karakter anak didik agar menjadi manusia yang unggul dan berdaya saing serta berkepribadian baik," sebut Ansar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri Andi Agung mengatakan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru, pihaknya telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang, namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.
"Oleh karena itu, kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan, terutama di pulau-pulau," kata Andi Agung.
Berita Terkait
-
Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana
-
BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien
-
3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026