SuaraBatam.id - Sebanyak 2.953 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN di lingkungan Pemprov Kepri menerima perpanjangan kontrak.
Mereka juga mendapatkan insentif Rp2,4 juta per bulan, tanggungan BPJS, hingga gaji ke-13 tahun 2022.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK non ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
"Ini sebagai bentuk ucapan terimakasih kami kepada guru pendidik dan tenaga kependidikan, karena telah ikut mendidik anak-anak di sekolah," kata dia, melansir Antara.
Ansar menyebut 2.953 orang PTK non ASN tersebut diperpanjang kontraknya melalui APBD Pemprov Kepri tahun 2022. Mereka terdiri dari guru pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kepri.
Gubernur berkomitmen sektor pendidikan selalu menjadi prioritas utama, sebab pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang butuh kerjasama dari semua untuk memajukan dunia pendidikan.
Ia mengungkapkan sepertiga dari total APBD provinsi tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kepri sebagai bentuk dukungan bagi dunia pendidikan.
"Meskipun saat ini intensif yang bisa diberikan masih terbatas, tapi yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat meningkat," ujar Ansar.
Ansar juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kepri untuk memetakan secara seksama alokasi guru di seluruh kabupaten/kota setempat.
Baca Juga: BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK hingga Naik Haji, Warga: Gak Relevan, Kesannya Seperti Dipaksakan!
Gubernur menginginkan ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.
"Ada dua hal yang selalu saya tekankan kepada guru, yaitu transfer of knowledge dan change of behavior untuk membentuk karakter anak didik agar menjadi manusia yang unggul dan berdaya saing serta berkepribadian baik," sebut Ansar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri Andi Agung mengatakan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru, pihaknya telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang, namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.
"Oleh karena itu, kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan, terutama di pulau-pulau," kata Andi Agung.
Berita Terkait
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang