SuaraBatam.id - Sebanyak 2.953 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN di lingkungan Pemprov Kepri menerima perpanjangan kontrak.
Mereka juga mendapatkan insentif Rp2,4 juta per bulan, tanggungan BPJS, hingga gaji ke-13 tahun 2022.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK non ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
"Ini sebagai bentuk ucapan terimakasih kami kepada guru pendidik dan tenaga kependidikan, karena telah ikut mendidik anak-anak di sekolah," kata dia, melansir Antara.
Baca Juga: BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK hingga Naik Haji, Warga: Gak Relevan, Kesannya Seperti Dipaksakan!
Ansar menyebut 2.953 orang PTK non ASN tersebut diperpanjang kontraknya melalui APBD Pemprov Kepri tahun 2022. Mereka terdiri dari guru pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kepri.
Gubernur berkomitmen sektor pendidikan selalu menjadi prioritas utama, sebab pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang butuh kerjasama dari semua untuk memajukan dunia pendidikan.
Ia mengungkapkan sepertiga dari total APBD provinsi tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kepri sebagai bentuk dukungan bagi dunia pendidikan.
"Meskipun saat ini intensif yang bisa diberikan masih terbatas, tapi yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat meningkat," ujar Ansar.
Ansar juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kepri untuk memetakan secara seksama alokasi guru di seluruh kabupaten/kota setempat.
Baca Juga: Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK, dan Naik Haji
Gubernur menginginkan ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.
"Ada dua hal yang selalu saya tekankan kepada guru, yaitu transfer of knowledge dan change of behavior untuk membentuk karakter anak didik agar menjadi manusia yang unggul dan berdaya saing serta berkepribadian baik," sebut Ansar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri Andi Agung mengatakan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru, pihaknya telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang, namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.
"Oleh karena itu, kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan, terutama di pulau-pulau," kata Andi Agung.
Berita Terkait
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
BPJS Kini Cover Pasien Kecanduan Judi Online, RSCM Siapkan Fasilitas Rawat Inap
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra