SuaraBatam.id - Movfor (Molnupiravir), obat anti virus terbaru yang bisa digunakan dalam terapi COVID-19 sudah dipasarkan. Obat ini dipasarkan oleh PT Kalbe Farma Tbk (“Kalbe”) bersama dengan PT Amarox Global Pharma (“Amarox”)
Obat ditujukan untuk terapi pada pasien COVID-19 berusia di atas 18 tahun dengan gejala ringan dan sedang, yang tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi COVID-19 berat berdasarkan Pedoman Tatalaksana COVID-19 di Indonesia edisi terbaru.
Molnupiravir adalah obat anti virus baru yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat, Emergency Use Authorization, dari FDA Amerika Serikat maupun dari BPOM Indonesia untuk terapi COVID-19.
Sedangkan Movfor merupakan produk Molnupiravir pertama yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan POM di Indonesia dan telah diluncurkan secara resmi di Indonesia tanggal 15 Februari 2022 oleh PT Amarox Global Pharma.
"Berdasarkan hasil uji klinis fase 3, Molnupiravir efektif pada varian virus SARS-CoV-2 yang ada saat ini dan berpotensi menghambat infeksi varian Omicron SARS-CoV-2 dengan hasil RT-PCR viral clearance 100 persen pada hari ke-5," kata Sandeep Sur, General Manager PT Amarox Pharma Global dalam siaran pers pada Jumat.
Dia menambahkan bahwa Mofvor telah dipasarkan dan digunakan untuk mengobati pasien COVID-19 di India dan di beberapa negara ASEAN.
Mulia Lie, Direktur PT Kalbe Farma Tbk. mengatakan bahwa saat ini Kalbe memiliki kemampuan infrastruktur pemasaran dan distribusi secara nasional dengan akses yang kuat ke tenaga kesehatan, rumah sakit dan apotek. Dengan didukung 76 cabang distribusi di 34 provinsi, diharapkan mampu mempercepat akses dan ketersediaan obat yang lebih luas bagi terapi COVID-19 di seluruh Indonesia.
“Sebelumnya Kalbe telah bekerja sama dengan Amarox sebagai mitra utama dalam pemasaran dan distribusi obat antivirus COVID-19. Kerjasama pemasaran obat Movfor (Molnupiravir) merupakan kelanjutan dari kerjasama obat COVID-19 lainnya yakni Covifor (Remdesivir) dan Fluvir (Oseltamivir). Ketiga obat antivirus ini akan membantu memperkuat ketersediaan obat COVID-19 bagi masyarakat,” kata Mulia Lie, dikutip dari antara (antara)
Baca Juga: Kemenkes: 3 Persen Kematian Akibat COVID-19 Omicron Merupakan Balita 0-5 Tahun
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari