SuaraBatam.id - Investasi di Bintan meningkat di 2021, meskipun tengah menghadapi Covid-19. Pemerintah setempat berhasil menaikan investasi daerah itu.
"Bintan kembali mencatatkan prestasi yaitu realisasi investasi yang meningkat. Dari kerja keras tersebut, Bintan dianugerahi penghargaan dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan, Indra Hidayat, melansir Batamnews, 18 Februari 2022.
Ia menjelaskan, realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Bintan pada 2021 mencapai Rp 21,1 triliun. Nominal ini mengalami kenaikan Rp 6 triliun dibandingkan pada tahun 2020 yang hanya berkisar Rp 15,7 triliun.
Dengan capaian investasi tersebut, kata Indra, menandakan kepercayaan investor ke Kabupaten Bintan tetap tinggi meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Ini menandakan selama 2021 walaupun pandemi menerpa, kepercayaan investasi PMA di Kabupaten Bintan tidak mengalami penurunan melainkan sebaliknya," sebut dia.
Sementara itu, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menjelaskan, investasi yang tumbuh di Kabupaten Bintan di sektor pariwisata dan industri. Dengan naiknya investasi pastinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
"Kita menargetkan kedepannya Kabupaten Bintan juga akan semakin berkembang lagi dengan pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata dan industri," katanya.
Roby menambahkan bahwa investasi di 2022 ini dipastikan meningkat lagi. Sebab PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) yang berdiri megah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berencana akan menambah sahamnya sebesar Rp 40 triliun.
"Dengan naiknya investasi membuat sektor-sektor semakin berkembang. Tentunya ini juga membuat ekonomi Kabupaten Bintan pulih, membaik dan terus bergerak maju," ucapnya.
Baca Juga: Jumlah Pelancong ke Nongsa dan Bintan Meningkat Setelah Singapura Berlakukan VTL Bebas Karantina
Tag
Berita Terkait
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat eFishery
-
Prabowo Patok Target Tinggi, RoA Danantara Wajib Tembus 7 Persen
-
Buru Peluang Cuan! Pameran Franchise Terbesar IFBC 2026 Hadir di ICE BSD
-
Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi