Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 16 Februari 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Batam kembali melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi, saat ini sasarannya adalah SMK Negeri 1 Batam.

Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi menyebutkan, pihaknya tengah menyelidiki kerugian negara yang dilakukan oleh sekolah tersebut.

"Ya benar, saat ini kita sedang menyelidiki," ujar Wahyu, melansir Batamnews, Rabu (16/2/2022).

Wahyu belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait penyelidikan yang dilakukan saat ini.

Baca Juga: Uang Rp709 Juta dari Dugaan Korupsi Mantan Kepsek SMA 1 Batam Dikembalikan ke Kejaksaan

Namun pihaknya menyebutkan bahwa semua sumber dana di sekolah tersebut akan diselidiki. "Sumber dana dari manapun, bisa APBN maupun komite," bebernya.

Informasi yang dihimpun dilapangan, penyelidikan tersebut juga dilakukan untuk semua bentuk pengadaan. Salah satunya yakni pengadaan alat tulis kantor (ATK) serta buku. Adanya dugaan korupsi tersebut diduga terjadi sejak 2018 hingga 2020.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam telah mengendus dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepsek SMAN 1 Batam.

Load More