SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Batam kembali melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi, saat ini sasarannya adalah SMK Negeri 1 Batam.
Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi menyebutkan, pihaknya tengah menyelidiki kerugian negara yang dilakukan oleh sekolah tersebut.
"Ya benar, saat ini kita sedang menyelidiki," ujar Wahyu, melansir Batamnews, Rabu (16/2/2022).
Wahyu belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait penyelidikan yang dilakukan saat ini.
Namun pihaknya menyebutkan bahwa semua sumber dana di sekolah tersebut akan diselidiki. "Sumber dana dari manapun, bisa APBN maupun komite," bebernya.
Informasi yang dihimpun dilapangan, penyelidikan tersebut juga dilakukan untuk semua bentuk pengadaan. Salah satunya yakni pengadaan alat tulis kantor (ATK) serta buku. Adanya dugaan korupsi tersebut diduga terjadi sejak 2018 hingga 2020.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam telah mengendus dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepsek SMAN 1 Batam.
Berita Terkait
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar