Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 16 Februari 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi QR Code. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Penggunaan layanan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) semakin diperluas. Bank Indonesia (BI) telah melakukan upaya menghubungkan pembayaran lintas negara (QR cross-border).

"QR lintas negara merupakan salah satu inisiatif kolaboratif untuk membangun standardisasi infrastruktur penyelesaian pembayaran perdagangan antarnegara," kata Deputi Gubernur BI Doni P Joewono dalam G20 Finance Track Side Events: Casual Talks on Digital Payment Innovation on Fintech, Selasa (15/2/2022).

Inisiatif ini memungkinkan pembayaran dengan menggunakan mata uang di negara asal melalui QR lintas negara.

Hal ini disebabkan kolaborasi tiap bank sentral menghadirkan interkoneksi sistem di QR di negara masing-masing.

Baca Juga: Cara Membuat QR Code di Ponsel, Nggak Ribet

"Dengan QR lintas negara, konsumen dan pedagang di kedua negara bisa melakukan dan menerima pembayaran untuk jasa dan barang yang dijual secara instan," tambahnya.

Saat ini, QR lintas negara telah diujicobakan oleh BI bersama dengan Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand.

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, hal ini berarti masyarakat Indonesia dapat melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah melalui QR di Malaysia dan Thailand. Hal serupa juga berlaku sebaliknya.

Doni melanjutkan, QR lintas negara ini dapat meningkatkan efisiensi transaksi serta mendukung stabilitas makroekonomi negara lantaran implementasinya yang mempromosikan penerapan pembayaran perdagangan internasional menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS).

Baca Juga: Cara Bikin QR Code Google Maps untuk Undangan Pernikahan

Load More