SuaraBatam.id - Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Provinsi Kepri siap menyambut kedatangan wisatawan mancanegara.
Bandara RHF ditunjuk sebagai pintu masuk kedatangan wisman ke Indonesia, bersamaan dengan tiga bandara lainnya, yakni Bandara I Ngurah Rai Bali, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, dan Bandara Hang Nadim Batam.
"Kami menyambut baik kebijakan turis asing masuk ke Indonesia melalui Tanjungpinang," kata Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Ngatimin K. Murtono.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) No.11/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.
Ngatimin menjelaskan, pihaknya belum mengetahui rute atau jalur penerbangan internasional melalui Bandara RHF Tanjungpinang karena masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
"Wisman negara mana saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia, tentunya berdasarkan persetujuan pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Provinsi Kepri Mochammad Bisri menyampaikan wisman yang masuk ke Indonesia melalui Bandara RHF Tanjungpinang harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menunjukkan bukti sudah divaksin maupun hasil tes PCR negatif COVID-19 dari negara asal.
Selanjutnya, kata dia, wisman akan menjalani masa isolasi selama lima hari di lokasi karantina, misalnya di hotel.
"Setelah selesai isolasi, baru boleh melanjutkan aktivitas pariwisata," ujarnya.
Baca Juga: Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Terlibat Kecelakaan, 1 Orang Pengendara Tewas
Bisri berharap pembukaan akses penerbangan bagi turis asing menjadi momentum pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata, namun tanpa mengabaikan penanganan dan pencegahan COVID-19. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak
-
Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak