SuaraBatam.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengutuk praktik kekerasan terhadap siswa SPN Dirgantara Batam.
Kasus tersebut menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu telah disampaikan kepada Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, pada 14 Januari 2022 lalu.
"Kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam ini termasuk dalam 107 permohonan dari korban, pelapor maupun saksi terkait dugaan tindak pidana di lingkungan pendidikan," kata Edwin melansir Batamnews, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Ia merinci, dari 107 permohonan itu sebesar 63 persen adalah kekerasan seksual dan 37 persen kekerasan fisik berupa penganiayaan.
Ia juga menyampaikan hasil pertemuan LPSK dengan Dinas Pendidikan Kepri kepada Menteri Nadiem yang isinya mendorong penutupan SPN Dirgantara Batam.
"Saat pertemuan dengan Disdik Kepulauan Riau, langkah awal penutupan adalah dengan melarang SPN Dirgantara Batam menerima siswa baru pada tahun ini," kata Edwin.
Sementara, siswa yang naik kelas 2 dan kelas 3 bisa dialihkan pendidikannya ke sekolah lain.
"Tinggal bagaimana Disdik setempat mengatur (pemindahan siswa SPN Dirgantara ke sekolah lain," imbuhnya.
Praktik kekerasan di sekolah juga rentan terjadi di daerah lain. Dari temuan LPSK, ada sekolah yang juga menerapkan pola pendidikan mirip di SPN Dirgantara Batam.
Baca: Pendidikan Militer 'Kaleng-kaleng' SPN Dirgantara Dinilai Aneh oleh LPSK
Kemiripan terlihat dari keberadaan 'sel tahanan' bagi siswa di lingkungan pendidikan. Namun demikian, Edwin tidak bersedia menyebutkan keberadaan sekolah tersebut.
Kekerasan terhadap siswa, baik fisik maupun psikis, menunjukkan ada PR besar di dunia pendidikan.
"Ini harus ditangani secara serius. Ada tiga hal yakni perundungan, kekerasan, dan munculnya bibit intoleransi," tegasnya.
Ia berharap proses hukum terhadap Aiptu Erwin Depari pembina SPN Dirgantara Batam bisa memberikan keadilan bagi para korban, sekaligus mengakhiri praktik kekerasan di dunia pendidikan.
Berita Terkait
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga