SuaraBatam.id - Seorang remaja yang masih berumur 15 tahun menjadi pelaku curanmor di Batam.
Tindakannya itu dilaporkan korban dari Tanjung Piayu. Pada Jumat (21/1/2022) Saat itu korban hendak berangkat kerja namun motor yang diparkirkan di teras rumah sudah tidak ada lagi.
"Korban pemilik motor Honda Beat berwarna putih memarkirkan motor di teras rumah. Namun setelah mau berangkat kerja, motor sudah tak berada di lokasi," ujar Kapolsek Sei Beduk, AKP Felix Mauk, dikutip dari Batamnews, 25 Januari 2022.
Unit Reskrim Polsek Sei Beduk akhirnya mengamankan AJP, setelah informasi tentang adanya motor yang disembunyikan di belakang ruko di daerah Bukit Kemuning pada malam itu juga.
Baca Juga: Boleh Nyebrang Singapura-RI Via Batam, Syaratnya Prokes dan Punya Tabungan Rp 318 Juta
"Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata dia.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah mencuri sepeda motor milik warga Pancur Swadaya.
"Akhirnya kita bawa pelaku ketempat korban, dan benar ternyata itu motor milik korban," tambahnya.
Atas perkara tersebut korban dan pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Sei Beduk guna penyelidikan lebih lanjut. Terdapat barang bukti berupa 1 unit Honda Beat warna biru milik korban, 1 unit sepeda motor merk Jupiter Z dan 1 unit sepeda motor merk Vega R.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 353 K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Travel Bubble Indonesia-Singapura Disepakati, Wisatawan Bisa Datang Tanpa Harus Karantina
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Athala: Menyingkap Rahasia Kelam Kehidupan Remaja
-
Ulasan Novel Efek Halo, Menyelami Dunia Gelap yang Mematikan
-
Kenapa Remaja Sekarang Dinilai Semakin Nekat Berbuat Kriminal dan Kejahatan Lainnya?
-
Ngeri! Terpental saat Dikejar Pelaku Tawuran, Bocah Belasan Tahun Tewas Tertancap Pagar Trotoar
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Terpopuler
- Diajak Umrah Ivan Gunawan, Ruben Onsu Ternyata Lahir dari Ibu Berdarah Arab
- Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
- Janji Gibran soal Hilirisasi Digital Ditagih Pengamat Kripto, Netizen: Mana Dia Paham?
- Ronald Koeman: Saya Memilih Gerald Vanenburg
- Potret Rumah Reino Barack dan Syahrini di Jepang: Old Money, tapi Hunian Diledek Biasa Saja
Pilihan
-
Pedagang Kantin Mengeluh, MBG di Samarinda Dinilai Belum Berikan Dampak Positif ke UMKM
-
45 Ucapan Isra Miraj yang Inspiratif dan Penuh Hikmah, Cocok untuk Status dan Caption!
-
Rp 28 Juta dalam 5 Hari: Efisiensi Anggaran MBG di Samarinda Dipertanyakan
-
Nonton Apa di Bioskop? Cek 10 Rekomendasi Film Terbaik Pekan Ini
-
Pemerintah Tegaskan Pentingnya Tindak Lanjut Pembangunan di IKN: Investor Diminta Serius
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI