Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 19 Januari 2022 | 10:44 WIB
Pelaku pencabulan berhasil diamankan Polsek Bengkong (Foto: ist)

SuaraBatam.id - Seorang pria tak dikenal tega mencabuli anak di bawah umur. Kejadian terjadi di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Peristiwa itu sempat menghebohkan masyarakat setempat. Menurut Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Ardian mengungkapkan ada seorang pria yang tak dikenal mengikuti korban dan membawa korban pergi ke wilayah Pantai Tanjung Buntung.

Di lokasi tersebut pelaku berupaya membuka baju korban hingga meraba-raba tubuhnya.

"Di sana korban diraba-raba oleh pelaku," katanya, dikutip dari Batamnews, Rabu 19 Januari  2022.

Baca Juga: Update Jumlah Pasien Covid-19 di RSKI Batam: Tersisa 100 Orang

Kemudian, usai melakukan aksinya korban dikembalikan oleh pelaku dan diturunkan di jalan Golden Prawn.

"Saat korban ditemukan, dalam keadaan luka di bagian punggung dan paha kiri dan paha kanan," katanya.

Sebelumnya, korban Mawar (10) berpamitan kepada ibunya untuk tidur di rumah neneknya pada Selasa (7/1/2022) malam.

"Mereka tinggal dibilangan Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong," ujar Rio, Selasa (18/1/2022).

Orang tua korban yang mengetahui peristiwa tersebut pun langsung melapor ke Polsek Bengkong. Usai mendapatkan laporan. Petugas melakukan penyelidikan lapangan.

Baca Juga: Residivis Asal Singapura Bawa Lari Motor Pinjaman di Batam

Selanjutnya pada Selasa (11/2/2022) petugas berhasil mengamankan pelaku bernama Fauzi (28) di wilayah Golden Prawn, Bengkong.

Pelaku yang telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak tersebut pun tak menampik apa yang telah ia lakukan. Dihadapan penyidik, ia mengakui semua perbuatannya yang dilakukan bersama korban.

"Kami ikut mengamankan barang bukti berupa 1 buah sepeda motor Scoopy serta pakaian milik korban," pungkasnya.

Load More