
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Polisi sendiri berhasil mengungkap kasus perkosaan ini setelah mendapat informasi dan laporan dari orang tua korban yang mengadu anaknya hilang.
Berbekal keterangan beberapa saksi dan bukti chat media sosial korban, Tim Reskrim Polres Magelang yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Alfan Armin akhirnya membekuk tersangka PA, NR dan kemudian NI.
"Begitu kami dapat laporan, tim Reskrim langsung bergerak melakukan profiling dan penyelidikan. Hasilnya, PA berhasil kita dapatkan, kemudian NR dan terakhir NI", kata Sajarod.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemerintah Minta Orang Tua Tunda Kasih Anak Main Medsos
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Sentuh Pasien, STR dan SIP Dicabut Akibat Pemerkosaan
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
-
Le Minerale Terafiliasi Israel?
Terkini
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan
-
BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Tembus Pasar Global