Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 14 Januari 2022 | 10:00 WIB
Pulau Karang Singa di Google Map (foto: suara.com)

SuaraBatam.id - Pulau Karang Singa kerap diklaim oleh negara Malaysia menjadi bagian dari negaranya.

Pulau ini berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara, Kepulauan Riau. Dari segi posisi memang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura.

Kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad berkunjung ke pulau tersebut untuk menjaga kedaulatan dan kewibawaan NKRI.

"Kita ini, Kepri, berada di jalur wilayah terpenting di Indonesia. Berbatasan langsung dengan jalur perdagangan dunia. Jalur yang menghubungkan Asia, Amerika, Australia dan sebagainya. Hanya ada 3 negara yang berada di selat Malaka, yakni Malaysia, Indonesia dan Singapura, dan kita adalah yang terbesar," kata Tito, dikutip dari laman kepriprov.

Baca Juga: Tak Ingin Diklaim Malaysia, Mendagri Kunjungi Pulau Karang Singa

Agar tidak diklaim Malaysia, pemerintah pusat akan membangun mercusuar di tahun 2022 ini dan sekaligus helipad.

"Pemerintah pusat tahun ini akan membangun suar dan helipad di pulau Karang Singa. Itu artinya penerintah pusat sudah meyakinkan kita semua masyarakat Kepri, bahwa pulau tersebut memang bagian dari NKRI yang tidak bisa diganggu gugat lagi. Dan tidak ada negara manapun yang bisa mengklaim sebagai miliknya," kata Gubernur.

Load More