SuaraBatam.id - Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansyur masih membantah tudingan investasi bodong yang menyasar kliennya adalah tidak benar.
"Melakukan penggiringan opini dengan mengatakan bahwa Ustaz Yusuf Mansur adalah penipu, pembohongan publik, investasi bodong. Padahal faktanya, investasi itu ada, bukan bodong. Yang namanya bodong kalau fakta bisnisnya objeknya itu tidak ada," kata Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansur, Deddy DJ.
Menurutnya informasi yang beredar merupakan penggiringan opini yang dilakukan sejumlah pihak.
Beberapa di antaranya ialah penggugat Yusuf atas dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Untuk itu, Ustaz Yusuf Mansyur melaporkan sejumlah pihak yang disebutnya melakukan penggiringan opini.
"Klien kami dalam hal ini Ustaz Yusuf Mansur mengambil langkah hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan popularitasnya Ustaz Yusuf Manusr untuk mencari keuntungan diri pribadinya," kata Deddy DJ dilansir dari HITZ INFOTAINMENT pada Rabu, (12/1/22).
Adapun beberapa orang yang dilaporkan Yusuf Mansur adalah inisial P, D, L, dan N.
"Yang kita laporkan ada beberapa orang, salah satu di antaranya adalah aktor intelektual yang membuat bola liar seakan-akan YM itu adalah penipu."
Deddy DJ menyebut adanya 'aktor intelektual' yang senegaja ingin merusak nama baik Ustaz Yusuf Mansur.
Baca Juga: Soal Pelaporan Ferdinand Hutahaean, Pengacara: Mestinya Dahulukan Mekanisme Syariat
"Ada sebuah grand design yang pengen menghancurkan nama baiknya Ustaz Yusuf Mansur. Hari ini kita laporkan aktor intelektualnya, termasuk orang-orang yang sengaja kemarin melakukan gugatan.
Berita Terkait
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital