Eliza Gusmeri
Rabu, 12 Januari 2022 | 16:43 WIB
Suasana tarian erotis yang dipertontonkan pengelola THM yang berada di seberang Masji Sultan Mahmud Riayat Syah Batam (ist)

SuaraBatam.id - Kepala bidang Pengawasan Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Faisal Isfandi, Rabu (12/1/2022) menyebutkan bahwa timnya sudah mendatangi lokasi Orion Bar&Cafe, pada Selasa (11/1/2022) malam.

Tempat hiburan tersebut sempat hebohkan masyarakat Batam karena menampilkan tarian erotis. Padahal lokasinya berdekatan dengan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam.

Setelah mendatangi kafe yang beralamat di kawasan kawasan Tunas Regency, Sei Binti, Kecamatan Sagulung ini, ia menyebut kafe itu tidak memiliki sejumlah izin, seperti izin menyediakan minuman beralkohol.

"Kami sudah turun ke lokasi tadi malam, dan ada beberapa izin yang belum dimiliki pengelola kafe itu," kata dia, dikutip dari Batamnews.

Baca Juga: Ini Sosok Dua Pencuri Kucing Anggora di Perumahan Cendana Batam

Untuk sementara waktu, aktivitas di lokasi tersebut ditutup sampai pemilik melengkapi seluruh perizinan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafy sudah memanggil pengelola kafe tersebut.

"Sudah kita panggil pengelolanya," bebernya.

Ia juga menegaskan bahwa penyidik PPNS saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolahnya.

"Penyidik PPNS sedang melakukan BAP, nanti kalau sudah selesai akan ambil tindakan," pungkasnya.

Baca Juga: Sebanyak 1.384 Calon PPPK Batam Masuk Tahap Pemberkasan

Load More