SuaraBatam.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengunjungi Kejaksaan Agung untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.
"Hari ini yang disampikan Pak Aaksa Agung, ATR 72600. Dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," ujar Erick, dikutip dari wartaekonomi.
Erick mengatakan, laporan tersebut tidak semata-mata tuduhan. Ia memastikan laporan tersebut berdasarkan bukti yang didapat.
"Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," ujarnya.
Erick melanjutkan, dengan terus berjalanya proses terhadap Garuda Indonesia dan beberapa BUMN yang tercoreng akibat oknum, ia mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejaksaan.
"Terus terang Pak Jaksa Agung dan seluruh jajaran, saya mengucapkan terima kasih bahwa selama ini, tidak hanya dalam hal Asabri, Jiwasraya, tetapi hari ini Garuda, dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami," ungkapnya.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memastikan akan mendukung proses penyelidikan Kejaksaan Agung RI.
"Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022).
Irfan mengatakan, guna menegakkan good corporate governance (GCG) di dalam tubuh perseroan, ia juga akan menindaklanjuti seluruh keperluan penyelidikan.
Baca Juga: Manajemen Lama Garuda Tanda Tangan Sewa Pesawat Kemahalan, Begini Kata Erick Thohir
"Akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance," ujarnya.
Komitmen tersebut dilakukan guna mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnis.
"Selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG, hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini," jelasnya.
Irfan melanjutkan, hal tersebut dilaksanakan guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional.
"Turut ditunjang oleh fondasi tata kelola perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Presiden Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Komitmen Tingkatkan Bina Olahraga Sejak Dini
-
Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera
-
Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter
-
Dua Laga Tandang Timnas Indonesia Terancam Berubah, Erick Thohir Siapkan Skenario Cadangan
-
Timnas Indonesia Ikut Terdampak Ketidakpastian Piala Asia 2027, Erick Thohir Tunggu Keputusan AFC
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Kompensasi Blackout Cuma Rp6 Ribu-Rp12 Ribu, Tagihan Listrik Warga Batam Malah Naik
-
Mundur dari Polri, Sosok AKBP Netty Siagian Ternyata Pernah Kritik Seskab Teddy
-
KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi
-
AKBP Netty Siagian Mundur dari Polri: Menyakitkan Bertahan dalam Tatanan Tak Lagi Sejalan
-
Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba