SuaraBatam.id - Vicky Prasetyo dipolisikan oleh mantan istrinya, Vivi Paris, atas kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang.
Vivi Paris mengatakan mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah akibat ulah Vicky Prasetyo.
"Kalau kerugian yang pasti merugikan, ratusan enggak sampai miliaran rupiah," ujar Vivi Paris.
Vivi Paris melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya. Didampingi sang kuasa hukum, Faisal Banong, laporannya resmi diterima pihak kepolisian terhitung sejak Senin (10/1/2022) malam.
"Hari ini tanggal 10 januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Jadi alhamdulillah tadi laporan kami sudah diterima tinggal menunggu pemanggilan berikutnya," kata Vivi Paris usai membuat laporan.
Kata Banong, dugaan penipuan dan penggelapan uang ini bermula saat Vicky Prasetyo mengajak Vivi Paris berbisnis membangun sebuah kelab malam bernama Kudeta. Namun hingga saat ini kelab malam itu tak terlihat wujud aslinya.
Sementara Vivi Paris telah mentransfer uang sejak 2018. Hingga sekarang uangnya tak kunjung dikembalikan.
"Jadi awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta. Sampai saat ini klien saya enggak tahu ada apa enggak, keuntungannya juga berapa. Dirayu lah diiming-imingi, jangankan keuntungan, klubnya saja kita enggak tahu sampai sekarang," imbuh Faisal.
Vivi Paris sendiri telah melayangkan surat somasi terhadap Vicky Prasetyo namun nihil. Mantan suaminya itu selalu menghindar setiap kali ia menangih haknya.
Baca Juga: Cerita Rahmat, Pemuda Tunanetra yang Dijanjikan Umrah Ustaz Yusuf Mansur sejak Kecil
"Berawal dari itu kami menduga Vicky Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan. Diperkuat juga dugaan kami ada beberapa bukti," ucapnya.
Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prastyo telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022 dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Berita Terkait
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang
-
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Literasi Keamanan Siber di Tengah Maraknya Penipuan Digital
-
Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari