SuaraBatam.id - Vicky Prasetyo dipolisikan oleh mantan istrinya, Vivi Paris, atas kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang.
Vivi Paris mengatakan mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah akibat ulah Vicky Prasetyo.
"Kalau kerugian yang pasti merugikan, ratusan enggak sampai miliaran rupiah," ujar Vivi Paris.
Vivi Paris melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya. Didampingi sang kuasa hukum, Faisal Banong, laporannya resmi diterima pihak kepolisian terhitung sejak Senin (10/1/2022) malam.
"Hari ini tanggal 10 januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Jadi alhamdulillah tadi laporan kami sudah diterima tinggal menunggu pemanggilan berikutnya," kata Vivi Paris usai membuat laporan.
Kata Banong, dugaan penipuan dan penggelapan uang ini bermula saat Vicky Prasetyo mengajak Vivi Paris berbisnis membangun sebuah kelab malam bernama Kudeta. Namun hingga saat ini kelab malam itu tak terlihat wujud aslinya.
Sementara Vivi Paris telah mentransfer uang sejak 2018. Hingga sekarang uangnya tak kunjung dikembalikan.
"Jadi awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta. Sampai saat ini klien saya enggak tahu ada apa enggak, keuntungannya juga berapa. Dirayu lah diiming-imingi, jangankan keuntungan, klubnya saja kita enggak tahu sampai sekarang," imbuh Faisal.
Vivi Paris sendiri telah melayangkan surat somasi terhadap Vicky Prasetyo namun nihil. Mantan suaminya itu selalu menghindar setiap kali ia menangih haknya.
Baca Juga: Cerita Rahmat, Pemuda Tunanetra yang Dijanjikan Umrah Ustaz Yusuf Mansur sejak Kecil
"Berawal dari itu kami menduga Vicky Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan. Diperkuat juga dugaan kami ada beberapa bukti," ucapnya.
Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prastyo telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022 dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Berita Terkait
-
Digadang-gadang Jadi Surga Dunia, Forest City Malaysia Kini Kota Hantu Markas Para Penipu
-
Catut Nama Pimpinan Komisi III DPR, Ada Oknum Kirim WA Minta Uang ke Calon Hakim
-
Eksploitasi Rasa Iba: Kenali Sadfishing sebagai Modus Baru Penipuan Digital
-
Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia