Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 10 Januari 2022 | 18:17 WIB
RSUD Engku Haji Daud (foto: ist)

SuaraBatam.id - RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban, Bintan, diusulkan menjadi Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Kepri dan dinaikkan menjadi tipe rumah sakit Tipe B atau digadang-gadang menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa pertama di Kepulauan Riau (Kepri).

Berdasarkan laporan Direktur RSUD EHD dr. Kurniakin Girsang, dalam rapat di Sekda lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (10/1), ada dua opsi dalam proses perubahan status tersebut, yang pertama adalah menambah luas lahan dari yang sebelumnya 2,5 Ha menjadi 10 Ha untuk mencapai persyaratan mendapatkan bantuan pembangunan RS dari Kemenkes serta kenaikan tipe RS.

"Opsi kedua adalah mengurus izin perubahan status terlebih dahulu sambil menunggu hibah lahan mengingat hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama" kata Kurniakin, dikutip dari kepriprov, 10 Januari 2022.

Untuk itu, dalam rapat tersebut dibahas segala sesuatu yang menjadi persyaratan dan penghambat pengurusan perubahan status RSUD EHD.

Baca Juga: Gubernur Ansar Keluhkan Pulangnya TKI Tambah Kasus Baru Covid-19

Pj. Sekda Lamidi meminta semua yang berkepentingan mengurus hal tersebut. Terkhusus kepada Direktur RSUD EHD, Pj. Sekda Lamidi memberikan beberapa arahan.

"Langkah pertama, bentuk dua tim. Tim pertama untuk mengurus perizinan. Lengkapi semua persyaratan untuk lahan 2,5 Ha ini. Karena ini merupakan aset. Kemudian tim kedua mengurus pengembangan hibah lahan yang direncanakan untuk pembangunan dengan bantuan Kemenkes" pesan Lamidi.

Pj. Sekda Lamidi juga meminta agar proses ini disejalankan dengan proses kenaikan status RSUD EHD menjadi tipe B.
Ia meminta segera siapkan segala administrasi dan persyaratannya.

Load More