SuaraBatam.id - Ustaz Yusuf Mansur (UYM) mangkir dari persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin 6 Januari 2022. UYM akan menjalani sidang kasus investasi bodong.
UYM memberikan seluruh kuasanya kepada kuasa hukumnya bernama Ariel Muchtar. Sidang berakhir dengan penundaan terkait kesalahan alamat gugatan, kuasa hukum Ariel Muchtar pesan ke awak media.
"Jadi ini pesan Ustadz Yusuf Mansur bahwa beliau seperti yang sebelumnya selalu kooperatif menghadapi proses hukum. Mungkin teman-teman sudah melihat sosmed beliau bahwa ia selalu kooperatif dalam menghadapi proses hukum," ujar Ariel Muchtar.
Sebelumnya, Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono juga mengungkapkan sidang tersebut tidak disertai Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran merupakan sidang perdata.
Baca Juga: Investasi Pakai Duit PHK, Penggugat Ustaz Yusuf Mansur Sakit Hati
“Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.
Diketahui, kasus investasi bodong itu berawal dari investasi hotel dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012 silam.
Saat itu, pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.
Meski demikian bisnis itu sempat mengalami kendala hingga Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.
Baca Juga: Absen Sidang Gugatan Wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur Minta Doa
Berita Terkait
-
Deretan Kasus Dugaan Wanprestasi Yusuf Mansur, Disebut Sama dengan Wirda Mansur
-
5 Poin Penting Pernyataan Wirda Mansur Terkait Kisruh Utang ke Komunitas
-
Klarifikasi Wirda Mansur Soal Nipu Member Rp9 Miliar Digunjing: Bapak Anak Sama Aja
-
Ditagih Utang, Wirda Mansur Malah Pamer Cabang Baru Pesantren di Indramayu
-
Delapan Bisnis Wirda Mansur, Benarkah Banyak yang Sudah Tutup?
Terpopuler
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex Menangis PHK Ribuan Karyawan
- Bisa Jadi Kasus Rafael Alun Jilid 2, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Kalsel Usai Anak Pamer Jajan Rp 1 M dan Jet Pribadi
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
Pilihan
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 5 Maret 2025
-
Liga Champions Dini Hari Nanti: Arsenal Pede Hadapi PSV Eindhoven di Belanda
-
Nova Arianto Panggil 30 Nama ke Timnas Indonesia U-17, Ada Pemain Abroad
-
Bekasi Dikepung Banjir, Persija vs PSIS Semarang Dialihkan ke Indomilk Arena
-
Heboh Cuitan KGPAA Purbaya, Pemerhati Budaya: Preseden Buruk untuk Keraton Solo
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan