Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 05 Januari 2022 | 10:43 WIB
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

SuaraBatam.id - Kondisi keuangan daerah Tanjungbalai Karimun terdampak, sebab banyak anggaran yang direcofusing untuk penanganan Covid-19.

Sehingga, Pemda juga memangkas anggaran untuk honor para pegawai. Tidak hanya gaji pegawai honor, tunjangan atau tukin bagi ASN juga terdampak.

"Meskipun honor atau gaji ada pemotongan, tapi kita tetap mempertahankan mereka dan tidak merumahkan," ucap Firman.

Dalam kondisi tersebut, pemkab Karimun juga masih mempertahankan pegawai honorer atau kontrak.

Baca Juga: Buntut Kontrak Honorer Disetop, Massa di Meranti Protes Bakar Seragam Dinas

Tidak ada pengurangan atau pemberhentian pegawai honorer di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda.

"Kita masih pertahankan dan tidak ada kita lakukan pemberhentian atau pemutusan kontrak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Firmansyah kepada Batamnews, Selasa (4/1/2022).

Pegawai juga tidak dilakukan perpanjangan kontrak. Baik itu melakukan pelanggaran atau sudah masuknya usia untuk pensiun.

Dia berharap di tahun 2022 ini, kondisi dapat kembali normal dan anggaran yang sebelumnya dialihkan untuk penanganan Covid-19 dapat difungsikan seperti sedia kala dan gaji pegawai honor juga dapat dinaikkan kembali.

Baca Juga: Tak Seperti Sebelumnya, Ini Alasan Konkret Tes Urine Pegawai Hanya di BNN Bontang

Load More