SuaraBatam.id - Penggunaan narkotika telah memasuki daerah pedesaan dan hiterland di Kepulauan Riau (Kepri). Buktinya polisi mengamankan tiga orang tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tambelan, wilayah terluar Kabupaten Bintan, Kepri atau lebih berdekatan dengan Kalimantan.
Dikutip dari Batamnews, Kasi Humas Polres Bintan, Ipda Missyamsu Alson menuturkan tiga tersangka tersebut merupakan warga Desa Kukup dan ditangkap pada Kamis (30/12/2021) dini hari pukul 01.00 WIB.
"Mereka kedapatan memiliki narkoba jenis sabu," ujar Alson, kemarin.
Pengungkapan kasus ini bedasarkan laporan yang diterima polisi dari masyarakat setempat yang menyebut di samping gedung balai pertemuan Desa Kukup sering dijadikan sebagai lokasi pesta narkotika oleh sekelompok orang.
Baca Juga: Selain Bupati Bintan, Anggota DPRD, Sekda, Anggota BP hingga PNS Juga Korupsi Cukai
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian setempat membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya didapati ada 3 orang yang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Kita temukan 3 orang laki-laki yang diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu. Mereka langsung digiring ke Mapolsek Tambelan," katanya.
Hingga saat ini ketiga orang terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan polisi.
Kemudian kasus ini akan dilakukan pengembangan guna mencari asal usul narkotika yang masuk ke Tambelan.
"Komitmen Polres Bintan sampai ke jajaran untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Seperti dalam kasus ini berhasil mengungkap sampai di pulau perbatasan," ucapnya.
Baca Juga: Pembawa Sabu 1 Kilogram di Tanjung Laut Bontang Divonis 10 Tahun, Denda Rp 1 Miliar
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024