SuaraBatam.id - Penggunaan narkotika telah memasuki daerah pedesaan dan hiterland di Kepulauan Riau (Kepri). Buktinya polisi mengamankan tiga orang tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tambelan, wilayah terluar Kabupaten Bintan, Kepri atau lebih berdekatan dengan Kalimantan.
Dikutip dari Batamnews, Kasi Humas Polres Bintan, Ipda Missyamsu Alson menuturkan tiga tersangka tersebut merupakan warga Desa Kukup dan ditangkap pada Kamis (30/12/2021) dini hari pukul 01.00 WIB.
"Mereka kedapatan memiliki narkoba jenis sabu," ujar Alson, kemarin.
Pengungkapan kasus ini bedasarkan laporan yang diterima polisi dari masyarakat setempat yang menyebut di samping gedung balai pertemuan Desa Kukup sering dijadikan sebagai lokasi pesta narkotika oleh sekelompok orang.
Baca Juga: Selain Bupati Bintan, Anggota DPRD, Sekda, Anggota BP hingga PNS Juga Korupsi Cukai
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian setempat membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya didapati ada 3 orang yang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Kita temukan 3 orang laki-laki yang diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu. Mereka langsung digiring ke Mapolsek Tambelan," katanya.
Hingga saat ini ketiga orang terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan polisi.
Kemudian kasus ini akan dilakukan pengembangan guna mencari asal usul narkotika yang masuk ke Tambelan.
"Komitmen Polres Bintan sampai ke jajaran untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Seperti dalam kasus ini berhasil mengungkap sampai di pulau perbatasan," ucapnya.
Baca Juga: Pembawa Sabu 1 Kilogram di Tanjung Laut Bontang Divonis 10 Tahun, Denda Rp 1 Miliar
Berita Terkait
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
-
DPR Curiga Brigadir Anton Si Pembunuh Bagian Geng Narkoba Fredy Pratama, Kasusnya Sangat Sadis jika Difilmkan
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Ditangkap Warga saat Edarkan Sabu, DP Resmi Tersangka dan Terancam Dibui Seumur Hidup
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 F 5G vs OPPO Reno12 F 5G, Pilih Mana?
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs OPPO Reno12 Pro 5G, Pilih Mana?
-
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Masih Rp1.587.000/Gram
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!