Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 28 Desember 2021 | 16:03 WIB
PPA Batam Temukan Calo yang Tawarkan Jasa TKI Ilegal Melalui Facebook
Dua pelaku penyalur PMI ilegal yang berhasil dibekuk Unit PPA Polresta Barelang (partahi/suara.com)

"Walaupun semua data mereka ada, tapi jika tidak ada kartu e-KTKLN maka disebut ilegal," ungkap Efendi.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More